Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resot Kota Besar (Polrestabes) Makassar akhirnya mengungkap pembunuhan Karmila, mayat yang ditemukan di Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan Senin (28/9).

"Awalnya pengembangan berdasarkan foto yang disebar kemudian dikenali teman korban di panti asuhan jalan manuruki, lalu diselidiki kemudian ditemukan pesan pendek dari salah satu sepupunya berinisial MR," sebut Kapolsek Tamalete Kompol Suaeb Majid di Makassar, Rabu.

Dari pesan pendek yang ditelusuri anggota tersebut kemudian menangkap tersangka Wahyu (18) di tempat kerjanya sebagai petugas kebersihan Graha Pena pada Selasa (29/9) oleh tim Resmob Polrestabes Makassar.

Membantah melakukan pembunuhan saat di kantor, petugas kemudian mengiring pelaku di rumahnya jalan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, lalu mengeledah rumahnya dan menemukan sebilah badik berlumuran darah yang mulai mengering di salah satu ruangan.

"Tersangka akan dijerat pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Sementara sepupunya MR masih dilakukan pemeriksaan karena ada dugaan keterlibatan" tegas Suaeb.

Polisi juga sebelumnya melakukan interogasi terhadap rekan korban di panti dan warga sekitar untuk mengetahui bersama siapa korban Karmila keluar meninggalkan panti, dan hasilnya wahyu pacar korban diduga kuat melakukan pembunuhan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Tri Hambodo menuturkan pihaknya menerjunkan Tim Unit 5 Polrestabes Makassar untuk memback up Polsek Tamalate untuk proses penyelidikan.

"Kami hanya membantu penyelidikan untuk menemukan pelaku, untuk penerapan hukumn intinya dikerjakan polsek tamalate karena masuk wilayahnya," ujar dia.

Pembunuhan tersebut diketahui bermotif asmara, pelaku dan korban pernah melakukan hubungan intim. Pelaku membawa korban di wilayah tanjung bunga, saat korban mengaku hamil satu bulan dan meminta pertanggungjawaban, terjadi cekcok, pelaku kemudian kalap dan menghabisi nyawa korban.

Sebelumnya, mayat yang ditemukan di jalan Metro Tanjung Bunga Kelurahan Tamalate, Makassar persis dekat jembatan perbatasan kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mariso diketahui bernama Karmila anak panti Asuhan di jalan Manuruki.

Saat dilakukan visum dipimpin Dokter Forensik RS Bayangkara dr Mauluddin Mansyur, korban mengalami luka bekas sayatan benda tajam yang sudah mengering pada bagian leher panjang 10 centimeter,lebar 3,5 centimeter. Luka tusuk bagian dada kiri berdekatan dengan payudara korban kedalaman dua centimeter.

Luka lainnya pada bagian pipi sebelah kiri berupa irisan sepanjang tujuh centimenter dan lebar satu centimeter dan sudah tidak bernyawa. Kuat dugaan korban tersebut dibunuh.

Saat ini jenazah korban disemayamkan di panti asuhan dan rencananya akan di makamkan hari ini di pekuburan umum di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024