Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melakukan aksi unjuk rasa mengecam pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil di Lumajang Jawa Timur dan meminta aparat keamanan mengusut tuntas agar tidak berulang pada aktivis dan di daerah lainnya.

Aksi mahasiswa, Rabu dilakukan Aliansi Pemuda Sulbar terdiri dari PMII Mamuju, FPPI Mamuju,HMI Mamuju, GMNI, IMM, IPMAPUS Mamuju, Ormas FPPS, KPA, PAPAS, MPA STIE, LISAN,MANAKARRA, PROGRESIP, BEM UNIKA,BEM POLTEKES,BEM STIE,MAPER,DKC PMII,KOMKAR,MPA KLOROFIL, IPM POLMAN,FKPMM MAJENE, PEMBEBASAN.

"Peringatan hari tani Nasional 24 September 2015 hanya menyisakan duka bagi kaum Tani Indonesia, tepat dua hari setelah peringatan hari tani nasional, tepatnya 26 September 2015, kembali petani dianiaya dan dibunuh secara sadis oleh gerombolan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Ali Akbar koordinator aksi mahasiswa.

Oleh karena itu ia mengatakan, mahasiswa di Mamuju menuntut Kepolisian RI agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas, menangkap pelaku dan menjelaskan secara transparan otak dibalik aksi biadab itu kepada publik terkait penanganan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menuntut pihak Kepolisian RI memberikan perlindungan yang nyata terhadap segala bentuk intimidasi dan penganiayaan terhadap petani di berbagai wilayah indonesia.

Mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk segera bentuk lembaga penyelesaian konflik agraria untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria di tanah air, baik warisan masa lalu maupun yang baru terjadi.

Para mahasiswa itu juga menuntut pemerintahan Jokowi-JK segera menjalankan agenda reforma agraria karena konflik agraria yang terjadi selama ini akibat peruntukan tanah lebih diprioritaskan kepada pengusaha kehutanan, perkebunan dan pertambangan dibanding memberikan pengakuan dan perlindungan tanah rakyat.

"Kami juga menuntut Badan Pertanahan Nasional Dari nasional sampai ke tingkat lokal daerah untuk meninjau ulang batas HGU perusahaan sawit secara serius dan tanah untuk rakyat," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024