Mamuju (ANTARA Sulbar) - Polisi menembak salah seorang perampok yang beraksi di wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat karena mencoba melarikan diri saat polisi melakukan pencarian barang bukti.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo di Mamuju, Kamis, mengatakan kasus perampokan yang terjadi di kantor Pos Kalukku Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu berhasil diungkap jajaran Polres Mamuju setelah dilakukan pengembangan kasus.

"Hasilnya dari lima perampok kantor Pos yang dibekuk, di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri," ucapnya.

Menurut dia, penangkapan para pelaku tersebut berlangsung dramatis, karena salah seorang tersangka berinisial RJ (40) ditembak karena mencoba kabur, tersangka kini harus dilarikan ke Rumah Sakit Parepare untuk mendapatkan perawatan intensif karena luka tembak.

Disebutkan pula, tersangka yang tertembak ini sekaligus juga diserahkan ke Polresta Parepare, karena yang bersangkutan juga memiliki kasus serupa di Parepare.

"Sementara empat tersangka lain, yakni IR (28), AS (19), ZA (43) dan IS (27) masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mamuju.

Aryo Dwi Wibowo menjelaskan saat kejadian para tersangka tidak berhasil menggasak uang di kantor Pos Kalukku dalam jumlah besar karena uang di berangkas tersebut sebelumnya telah dipindahkan.

Namun, para pelaku sempat menganiaya dua karyawan kantor dan mengambil uang senilai Rp7 juta dan empat gram emas dalam bentuk cincin.

Para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan linggis untuk mencongkel dan merusak gembok kantor tersebut.

"Empat pelaku sementara dalam pemeriksaan, dan pasal 365 KUHP yang disangkakan yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil rental yang disewa pelaku dalam menjalankan aksinya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024