Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar memerintahkan para Kapolres untuk mencari pesawat Twin Otter Aviastar yang hilang di Kawasan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan sejak Jumat (2/10).

"Pak Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto memerintahkan semua Kapolres untuk turun langsung mencari pesawat Aviastar. Sampai sekarang ini belum ada kabar dari semua daerah," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Media Center Aviastar Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, perintah untuk mencari pesawat Aviastar di enam titik yang menjadi lokasi pencarian oleh tim gabungan Badan SAR itu karena banyaknya laporan warga.

Bukan cuma itu, Kapolda ingin memastikan pencarian pesawat Aviastar berlangsung maksimal dengan mencarinya melalui darat, laut dan udara serta lewat pegunungan.

"Kita semua ini bahu membahu dan bersama-sama melakukan pencarian. Dengan adanya perintah ini, semua kapolres langsung memimpin upaya pencarian," katanya.

Beberapa daerah atau Kapolres yang turun langsung memimpin upaya pencarian antara lain Kapolres Enrekang AKBP Leo Joko, Kapolres Toraja AKBP Yopie Indra Prasetya, Kapolres Luwu, Kapolres Sidrap, dan Kapolres Palopo.

Sebelumnya pesawat twin otter milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 hilang kontak sekitar pukul 14.36 WITA dalam perjalanan menuju Makassar, 11 menit setelah lepas landas dari Bandara Andi Jemma, Masamba, Jumat (2/10).

Diketahui, pesawat jenis PKBRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 dinakhodai Capt Iri Afriadi dengan Co-pilot Yudhistira serta teknisi Sukris.

Pesawat tersebut semestinya tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar 15.39 WITA dari bandara Andi Jemma Masamba, Sulbar dengan lama penerbangan 70 menit.

Terdapat tujuh penumpang yang terdiri atas empat dewasa, satu anak, dan dua bayi dalam pesawat tersebut.

Adapun nama penumpang itu antara lain, Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Riza Arman, Sakhi Arqam, Muh Natsir, Afif (bayi), Raya (balita).

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024