Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang bersukacita atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie (ARB) disebut sebagai kado partai diusianya yang ke-51 tahun.
"Ini adalah kado ulang tahun yang sangat indah karena polemik sudah berakhir dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung ini," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Arfandy Idris di Makassar, Rabu.
ia mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan keputusan dengan mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 itu memupus semua polemik yang selama ini terjadi.
Dalam struktur kepengurusan DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau 2009 itu menempatkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal.
Artinya kepengurusan hasil dari Munas Bali yang dibuat oleh ARB bersama Idrus Marham, dan Munas Ancol yang dibuat oleh Agung Laksono bersama Zainudin Amali dianggap tidak sah. Akan tetapi pengendali Golkar saat ini masih dipegang ARB dan Idrus Marham.
Arfandy Idris mengaku, dirinya sudah memperediksi dari awal putusan MA akan tetap mengembalikan kepada kepengurusan yang sah dengan ARB menjadi pengendalinya.
"Golkar masih akan dinahkodai oleh ARB karena indikatornya kepengurusan ARB sudah sesuai dengan aturan main partai. Sejak awal kami sudah yakin akhirnya seperti ini hasilnya dan itu terbukti," katanya.
Mengenai kubu Agung Laksono yang berselisih paham dengan kubu ARB, kata dia, Golkar Sulsel tidak memiliki masalah dengan kubu Agung Laksono.
Meski belakangan ini banyak kader yang bermanuver ke kubu Agung dengan mengelar Musyawarah Daerah (Musda) dibeberapa Kabupaten di Sulsel.
"kita tetap akan mengakomodir mereka, sebab mereka juga kan adalah kader Golkar," ungkapnya.
Hanya saja, Golkar Sulsel belum dapat memasatikan posisi strategis apa yang akan diberikan kepada kader Golkar kubu Agung. Sebab pembentukan kepengurusan tidak segampang dengan pembentukan kepengurusan Golkar yang telah dilakukan kubu Agung.
"Pembentukan pengurusan baru di Golkar itu, bukan hanya dengan kumpul-kumpul makan siang langsung membentuk kepengurusan, tidak bisa seperti itu. Semua ada aturannya," paparnya.
"Ini adalah kado ulang tahun yang sangat indah karena polemik sudah berakhir dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung ini," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Arfandy Idris di Makassar, Rabu.
ia mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan keputusan dengan mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 itu memupus semua polemik yang selama ini terjadi.
Dalam struktur kepengurusan DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau 2009 itu menempatkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal.
Artinya kepengurusan hasil dari Munas Bali yang dibuat oleh ARB bersama Idrus Marham, dan Munas Ancol yang dibuat oleh Agung Laksono bersama Zainudin Amali dianggap tidak sah. Akan tetapi pengendali Golkar saat ini masih dipegang ARB dan Idrus Marham.
Arfandy Idris mengaku, dirinya sudah memperediksi dari awal putusan MA akan tetap mengembalikan kepada kepengurusan yang sah dengan ARB menjadi pengendalinya.
"Golkar masih akan dinahkodai oleh ARB karena indikatornya kepengurusan ARB sudah sesuai dengan aturan main partai. Sejak awal kami sudah yakin akhirnya seperti ini hasilnya dan itu terbukti," katanya.
Mengenai kubu Agung Laksono yang berselisih paham dengan kubu ARB, kata dia, Golkar Sulsel tidak memiliki masalah dengan kubu Agung Laksono.
Meski belakangan ini banyak kader yang bermanuver ke kubu Agung dengan mengelar Musyawarah Daerah (Musda) dibeberapa Kabupaten di Sulsel.
"kita tetap akan mengakomodir mereka, sebab mereka juga kan adalah kader Golkar," ungkapnya.
Hanya saja, Golkar Sulsel belum dapat memasatikan posisi strategis apa yang akan diberikan kepada kader Golkar kubu Agung. Sebab pembentukan kepengurusan tidak segampang dengan pembentukan kepengurusan Golkar yang telah dilakukan kubu Agung.
"Pembentukan pengurusan baru di Golkar itu, bukan hanya dengan kumpul-kumpul makan siang langsung membentuk kepengurusan, tidak bisa seperti itu. Semua ada aturannya," paparnya.