Makassar (ANTARA Sulsel) - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar agar segera mengumumkan kepada publik data legislator yang malas berkantor dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Ini adalah era keterbukaan dan ada undang-undang yang mengatur mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) itu," ujar Kordinator Divisi Advokasi Masyarakat Sipil Kopel Indonesia Musaddaq di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, masyarakat membutuhkan pertanggungjawaban secara nyata dari para wakil rakyatnya dan salah satu bentuk pertanggungjawaban itu adalah dengan tingkat kehadiran serta keaktifan dalam setiap agenda rapat di DPRD.

Dia mengaku, data riil mengenai keaktifan legislator itu bisa diketahui jika Badan Kehormatan Dewan membuka data absensi legislator selama satu tahun terakhir ini.

"Data absensi yang valid akan menjadi parameter bagi masyarakat untuk menilai kualitas para wakilnya di DPRD. Ini juga salah satu bentuk pertanggungjawaban dari para wakil rakyat kita," jelasnya.

Menurut dia, tingkat kehadiran legislator dianggap bisa menjadi bahan evaluasi bagi partai pengusungnya. Masyarakat pun bisa mempertimbangkan untuk memilihnya kembali pada periode mendatang.

Dia mengatakan, Kopel tengah memantau siapa saja legislator yang malas mengikuti agenda kerja di DPRD. Baik pada rapat paripurna atau pun di Alat Kelengkapan Dewan. Rencananya, mereka akan merilis data soal itu pada akhir tahun. Namun diharapkan DPRD bisa lebih dulu bersikap terbuka.

Menurut dia, kelakuan sejumlah legislator yang malas turut memicu kualitas DPRD secara lembaga. Salah satu buktinya adalah produktivitas di bidang legislasi.

Tahun ini DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar menganggarkan pembentukan 19 rancangan peraturan daerah. Namun sejauh ini, baru empat yang disahkan. Empat lainnya tengah dibahas di panitia khusus.

Kondisi sebaliknya berlaku pada agenda kunjungan kerja ke luar daerah. Musaddaq menyebutkan, para legislator hampir tidak pernah melewatkan gilirannya pelesiran. Baik itu di tingkat komisi, maupun di alat kelengkapan semacam Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

"Padahal semestinya anggota dewan lebih mengutamakan pekerjaannya menyerap aspirasi di Makassar. Salah satunya melalui produk legislasi," sebutnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024