Makassar (ANTARA Sulsel) - Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat terjadi 158 kasus tabrak lari selama tahun 2015.

Dari 158 kasus terbanyak terjadi di Makassar sebanyak 48 kasus dan sisanya di 29 kabupaten se-Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Jumat.

Tingginya angka kasus tabrak lari pada triwilan ketiga 2015 ini mulai Juli-September disebebkan pengguna kendaraan bermotor banyak tidak mengantongi surat kendaraan dan administrasi seperti BPKB, STNK, SIM sehingga memilih kabur.

Untuk daerah tertinggi setelah kota Makassar, kata dia seperti Kabupaten Bone sebanyak 18 kasus kemudian menyusul Sidrap dan Kota Pare-Pare masing masing 16 kasus, kemudian Kabupaten Luwu utara 13 kasus.

Sedegkan Kabupaten Pinrang tercatat 12 kasus, Bulukumba 11 kasus, Mamuju 8 kasus, Barru 4 kasus, Palopo dan Mamuju Utara 2 kasus, Jeneponto serta Kepulauan Selayar sebanyak 1 kasus.

"Kasus tabrak lari di Kabupaten Majene, Maros, Luwu, Polman, Pangkep, Sinjai, Tana Toraja. Untuk Makassar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kabupaten Takalar, Bantaeng, Enrekang, Luwu Timur dan Mamasa hasilnya nihil, "ujar Frans.

Mengenai daerah rawan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Sulselbar, kata dia menyebutkan, ada lima daerah rawan, Lima daerah tersebut yakni Makassar 228 kasus, Kabupaten Bulukumba 83 kasus, Gowa 74 kasus, Luwu Utara 70 kasus, dan Bone 70 kasus.

Dengan adanya laporan ini maka akan menjadi ukuran tingkat kecelakaan lalulintas di Sulsel. Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka kecelakaan dengan seringnya melakukan operasi guna mengingatkan pengendara, tambahnya. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024