Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dunia sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kota Makassar menjadikan Makassar sebagai Kota Dunia.

"Ranperda ini diusulkan agar penjabaran karakteristik kota dunia yang saat ini dicanangkan Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar memiliki regulasi di tingkat daerah," ujar Kepala Bappeda Syahrir Sappaille di DPRD Makassar, Senin.

Dia mengatakan, Ranperda ini telah dicanangkan dalam Rencana Kerja Jangkah Menengah Daerah (RJPMD) agar penjabaran karakteristik kota dunia memiliki regulasi.

Syahrir mengaku jika rencana pengusulan Ranperda Kota Dunia itu sudah masuk dalam RPJMD sehingga pihak Pemkot Makassar harus mendorong Ranperda ini dibahas dan disahkan sebagai Perda.

"Ranperdanya sudah diusulkan tugas selanjutnya adalah mendorong Ranperda ini agar bisa dibahas secepatnya dan diparipurnakan menjadi Perda," katanya.

Sementara itu, Tim Perencana Kota Dunia (TPKD) Makassar Irwan menambahkan, dalam konten Ranperda Kota Dunia itu, memuat tiga kriteria penting terkait dengan pembangunan infrastruktur Kota Makassar.

Yakni membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, agar pembangunan kota dunia ini bisa bersaing dengan kota besar lainnya di dunia.

"Ranperda yang kita susun dan diusulkan memuat tiga item penting terkait dengan pembangunan infrastruktur Kota Makassar, agar pembangunan Makassar menuju kota dunia ini bisa bersaing dengan kota besar lainnya di dunia," terangnya.

Mengingat perlunya ada regulasi agar memiliki dasar hukum yang jelas dan tentunya Ranperda ini juga bagian dari persiapan Pemerintah Kota menghadapi era Globaslisasi dan pasar bebas.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024