Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tetap memperjuangkan anggaran pembangunan Wisma Negara sebesar Rp51 miliar agar dapat dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok 2016.

"Kami sudah melakukan konsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, dan disepakati untuk mengkonsultasikan persoalan ini ke Kemendagri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Abdul Latif yang ditemui di Makassar, Senin.

Ia mengakui adanya penolakan dari Komisi D DPRD terkait penganggaran Wisma Negara ini.

Penolakan tersebut, kata dia, dilatarbelakangi oleh surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang berisi moratorium terhadap penganggaran untuk gedung baru.

Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan Mamminasata.

Meski demikian, Sekda mengatakan, pihaknya tetap optimistis usulan anggaran Wisma Negara tersebut tetap masuk dalam APBD Pokok 2016.

"Wisma Negara ini kan sudah ada di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu`mang.

"Sesuai arahan gubernur, CPI (Center Point of Indonesia, kawasan di mana Wisma Negara akan dibangun), sudah menjadi RPJMD sampai 2018. Itu juga sudah disepakati dalam perubahan Ranperda," kata Agus.

Ia optimistis persoalan yang timbul terkait penganggaran hanya masalah komunikasi.

"Pemprov juga sudah menginstruksikan kepada Sekda untuk segera melakukan komunikasi dengan DPRD," tegas dia.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024