Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 kabupaten se Sulawesi Selatan diminta turun langsung memperkuat pemahaman dari para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak menjadi sasaran masyarakat setelah masa pencoblosan selesai.

"Teknik pencoblosan sangat penting dan semua petugas KPPS harus memahaminya dengan baik. Makanya, semua komisioner harus turun langsung melakukan asistensi," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Sulsel Khaerul Mannan di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 di 11 kabupaten itu, sebagaimana pemilihan kepala daerah sebelum-sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat juga mengeluarkan teknis atau tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Khaerul mengaku jika pada setiap momen pilkada itu selalu ada petugas KPPS baru dan tingkat pemahaman antara yang sudah lebih dari satu periode dengan yang baru itu berbeda.

"Tidak ada perbedaan pada teknik pencoblosannya tahun ini dengan Pemilu 2014 lalu. Hanya saja, kan struktur KPPS kita itu tidak semuanya petugas lama dan ada yang baru. Inilah kemudian yang akan dimatangkan, sedangkan petugas yang lama tetap juga diberikan pendalaman," katanya.

Salah satu informasi yang sangat perlu diketahui oleh para pemilih adalah cara mencoblos surat suara agar dianggap sah atau tidak. Jadi jangan sampai hanya karena tidak tahu cara mencoblos, berujung pada suara tidak sah.

Mantan Ketua KPU Parepare itu menjelaskan jika mencoblos dengan cara menusuk tembus simetris itu tetap sah, asalkan tidak menembus juga pasangan calon lainnya.

Ketentuan lainnya cara coblos sah dan tidak sah. Cara coblos yang sah yakni, mencoblos pada nomor urut, mencoblos pada gambar pasangan, mencoblos pada nama pasangan dan dua coblosan dalam salah satu kotak bergambar pasangan.

Sedangkan cara coblos yang tidak sah yakni, mencoblos dua pasangan sekaligus, mencoblos diantara dua kotak gambar pasangan dan mencoblos di luar kotak gambar pasangan.

"Setiap pemilu atau pilkada, memang tata cara mencoblos selalu menjadi perhatian dan ini terkadang dipermasalahkan oleh pihak-pihak tertentu. Kita tidak ingin disalahkan, makanya semua petugas KPPS dan lainnya sudah harus memahami ini," jelasnya.

Selain itu, pada tahun ini juga KPU menargetkan angka partisipasi pemilih sampai di angka 80 persen dan upaya untuk mencapai itu juga sudah didukung pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres yang meliburkan seluruh pekerja pada hari pencoblosan.

Khaerul mengaku beberapa waktu lalu saat rombongan Komisi II DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke KPU juga menekankan adanya peningkatan kualitas Pilkada.

Seperti yang disampaikan oleh Legislator Komisi II DPR-RI Luthfi Andi Mutty yang berharap adanya peningkatan kualitas dalam pemilihan kepala daerah. Dia tidak ingin pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah seperti yang terjadi di masa Orde Baru.

Pada masa itu angka partisipasi pemilih bahkan di atas 80 persen dan bermain pada rata-rata 90 persen lebih. Akan tetapi, kualitas pemilu saat itu cukup buruk karena banyaknya yang tidak memahami tata cara pencoblosan tersebut.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024