Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, ikut menyosialisasikan proses pengawasan di tempat pemungutan suara saat pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2015.

"Kami telah melakukan sosialisasi pengawasan saat pungut hitung di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan di TPS," kata Ketua KPUD Mamuju Utara Ishak Ibrahim di Mamuju, Senin.

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan menghadirkan para Tim Pemenangan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak itu.

Ishak menjelaskan, beberapa tips untuk menghindari dan mematahkan beberapa trik yang dapat dilakukan oknum saat pencoblosan yang ingin melakukan sesuatu yang dapat merugikan salah-satu Paslon.

"Sebelum dilakukan pencoblosan, mari kita sama-sama memeriksa peti kotak suara, kuku orang yang menghitung kertas suara dan memeriksa cincin serta beberapa alat yang bersangkutan dengan perhitungan suara agar celah terjadinya kecurangan dapat diantisipasi," kata Ishak.

Selain itu, Ishak juga menjelaskan bahwa segala sesuatu bisa saja terjadi di hari pencoblosan, maka pentingnya pemahaman untuk mengantisipasi persoalan-persolan yang ada.

Ishak juga meminta kepada yang belum mendapatkan surat panggilan, silahkan agar segera mendatangi kantor KPPS untuk melaporkannya.

Hal lain yang perlu dilakukan pengawasan ialah adanya upaya penggelembungan suara yang bisa saja terjadi pada hari pencoblosan.

"Marilah bersama-sama mengawasi di masing-masing TPS. Terutama adanya upaya kecurangan untuk menggelembungkan suara," ujar Ishak.

Ishak Ibarim kembali menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan permintaan melalui surat resmi yang dimasukkan TIM Paslon AMAR.

"Saya berharap agar seluruh Paslon memasukkan surat agar meminta kepada kami di KPU untuk melakukan sosialisasi pencegahan kecurangan di TPS. Dan perlu diketahui, hingga saat ini baru Tim dari pasangan calon AMAR yang memasukkan surat dan mengusulkan kegiatan seperti ini," katanya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024