Makassar (ANTARA Sulsel) - Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen kampus silih-berganti datang di bawah jembatan layang untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Secara bergatian mereka melakukan orasi menggunakan megaphone di tempat tersebut. Akibatnya arus lalulintas menjadi terhambat dan membuat kemacetan.

Aparat Kepolisian Polda Sulselbar, intelijen berpakaian preman serta Polisi Wanita dibantu TNI diterjunkan melakukan pengamanan dalam aksi tersebut.

Terlihat pula dua kendaran Water Canon, satu kendaraan anti huru hara dan satu pleton brimob disiagakan untuk mengantisipasi unjukrasa itu.

Sempat terjadi ketegangan dalam aksi itu karena mahasiswa akan memblokir jalan, tiga mahasiswa terkena pukulan namun tidak diketahui pelakunya karena menggunakan baju preman diduga intelejen melakukan penyamaran.

Tiga mahasiswa tersebut yakni Bahrain, Cristianus N Jaya dan Agung Purba Latuwo menyatakan dipukuli saat aksi berlangsung.

Jenderal Lapangan dari Koalisi Aktivis Makassar, Agung Purba Latuwo dalam orasinya mengatakan penyampaian aspirasi tidak boleh dihalang-halangi apalagi adanya tindakan represif aparat keamanan.

Atas kejadian itu, pihaknya akan melakukan aksi di kantor Polrestabes Makassar untuk menuntut perlakuan aparat yang diduga melakukan pemukulan.

"Inilah salah satu bukti bahwa pelanggaran HAM di Indonesia hanya sebagai slogan bukan lagi simbol penegakan HAM. Penyampaian aspirasi harusnya dihormati, bukan di belenggu," paparnya.

Selain itu penuntasan kasus pelanggaran HAM di berbagai daerah Indonesia, seperti tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, peristiwa Tanjung Priok di Jakarta dan peristiwa April Makassar Berdarah (Amarah) dan Mei Makassar Berdarah (Memar).

Kemudian penuntasan kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah, serta pembunuhan aktivis HAM Munir belum dituntaskan kendati terdakwa Pollycaprus akhirnya di bebaskan.

"Ini jelas membuktikan perampasan hak rakyay adalah bentuk pelanggaran HAM. Kami menuntut agar pemerintahan Jokowi-JK segera menuntaskan sejumlah kasus-kasus itu yang berjalan di tempat, " tegasnya.

Selain itu pihaknya meminta pemerintah agar menolak lupa atas kejadian pelanggaran HAM tersebut termasuk mengevaluasi Menteri Hukum dan HAM karena dinilai tidak mampu mengungkap aktor pelanggar HAM berat.

"Kami juga meminta agar Kapolri mencopot baik itu anggotanya maupun TNI yang melakukan pelanggaran HAM, termasuk tindakan represif dalam menghadapi demonstrasi," tegasnya.

Elemen mahasiwa lainnya dari Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) juga menggelar aksi di tempat yang sama.

Mereka membawa keranda mayat bertuliskan matinya HAM dan foto-foto sejumlah mantan pejabat dan purnawirawan TNI pelanggar HAM.

"Kami menuntut pelanggar HAM di usut tuntas dan dipenjara atas perbuatannya melanggar hak. Aparat penegak hukum dan pemerintah harus melaksanakan itu, papar korlap aksi Sadik Wajo.

Selain itu pihaknya menuntut agar pemerintah mengembalikan hak rakyat yang tertuang dalam pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Masih ditempat sama elemen mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga mengelar aksi serupa.

Sementara unjukrasa lainnya juga terjadi di gedung DPRD Provinsi Sulsel sarta depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mereka mendesak aparat hukum dan pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM saat terjadi peristwa Amarah dan Memar beberapa tahun lalu.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024