Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (Kanwil Sulama) mengevaluasi petugas pemeriksa di lingkup Kanwil Sulama.

"Kami mengevaluasi pencapaian setiap petugas pemeriksa kantor cabang atas pelaksanaan pengawasan, dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Kanwil Sulama Kuswahyudi seusai membuka rapat evaluasi tersebut di Makassar, Rabu.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama juga merumuskan target pengawasan dan pemeriksaan di tahun 2016.

"Target pengawasan dan pemeriksaan ini kita harmonisasikan dan sinkronkan dengan target pemasaran," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya,petugas pemeriksa juga akan berkontribusi besar terhadap pencapaian BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama.

Petugas pemeriksa, terang Kuswahyudi, melakukan pengawasan dan mendeteksi perusahaan-perusahaan yang tidak beritikad baik mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ini.

"Petugas pemeriksa juga memberikan edukasi secara persuasif bagi perusahaan, jika tidak ada niat baik dari perusahaan barulah kita tindak lanjuti kemungkinan pemberian sanksi," terangnya.

Sanksi yang diberikan, kata dia, bervariasi mulai dari surat teguran, pencabutan izin usaha, hingga pencekalan ke luar negeri.

Untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha, pihaknya, kata Kuswahyudi, juga menjalin kerja sama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kejaksaan, hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Evaluasi ini diikuti oleh total sembilan petugas pemeriksa dari kantor cabang maupun kanwil. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Disnakertrans Sulsel, KPKNL dan Kejaksaan Negeri.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024