Makassar (ANTARA Sulsel) - Konflik aparat keamanan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri pada tahun 2015 mengalami peningkatan sebanyak 300 persen di wilayah hukum Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

"Data laporan yang masuk selama tahun 2015 di wilayah hukum Sulsel dan Sulbar memang ada peningkatan pertikaian antaraparat TNI dan Polri," ujar Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar di Makassar, Sabtu.

Dalam jumpa wartawan refleksi akhir tahun yang digelar di Markas Polda Sulselbar itu, dia mengaku pertikaian antaraparat keamanan biasanya terjadi karena adanya kesalahpahaman.

Pudji menjelaskan, beberapa kasus pertikaian yang berujung bentrok dibeberapa daerah itu karena kesalah pahaman yang seharusnya tidak perlu terjadi.

"Permasalahannya selalu kesalahpahaman. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah kami di tahun 2016 agar tidak perlu lagi terjadi konflik sesama aparat keamanan," katanya.

Berdasarkan data yang dilaporkan Kapolda Sulselbar didampingi Wakapolda Brigjen Pol Ike Edwin, jumlah konflik yang terjadi sebanyak empat kasus di tahun 2015.

Pudji mengaku jika konflik kasus yang terjadi pada tahun 2015 itu semuanya sudah tertangani dengan baik karena adanya keseriusan dari kedua institusi untuk menyelesaikannya dan menindak para pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sedangkan data pada 2014, jumlah kasus pertikaian antara TNI dan Polri itu hanya terjadi sebanyak satu kasus dan semuanya mampu diselesaikan dengan baik.

Diketahui, Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar mulai menjabat sebagai Kapolda Sulselbar sejak bulan September 2015. Sedangkan Mayjen TNI Agus Surya Bakti menjabat sebagai Panglima Kodam VII/Wirabuana di akhir bulan Oktober 2015.

Kedua perwira tinggi itu masuk menggantikan pejabat lama dan keduanya tidak sedang menjabat Pangdam dan Kapolda di Sulselbar saat konflik TNI-Polri terjadi.

Keduanya juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan akan berusaha semaksimal mungkin agar konflik yang sebelumnya terjadi itu tidak perlu terulang lagi di tahun selanjutnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024