Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat pada medio Desember 2015 tercatat sebesar 105,71 atau turun -0,72 persen dibandingkan NTP November 2015 yang sebesar 106,47.

"Ada lima sektor yang memicu NTP di Sulbar mengalami penurunan serta beberapa faktor lainnya," kata Kepala BPS Sulbar, Setianto di Mamuju, Selasa.

Lima sektor yang dimaksud diantaranya Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 103,67, Subsektor Hortikultura (NTP-H) 99,47, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 112,35, Subsektor Peternakan (NTP-T) 103,35, dan Subsektor Perikanan (NTN) 100,55.

NTP Subsektor Perikanan terbentuk dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP masing-masing sebesar 102,50 dan 97,06.

Setianto mengatakan, hHasil pemantauan harga konsumen perdesaan pun menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulbar pada Desember 2015 sebesar 0,80 persen.

Secara umum kata dia, dipicu oleh meningkatnya indeks harga enam kelompok pengeluaran, dimana indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan meningkat sebesar 1,45 persen.

Indeks harga kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,45 persen, indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,47 persen.

Kemudian kata Setianto, indeks harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,14 persen, indeks harga kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,05 persen, dan kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi sebesar 0,06 persen.

Sementara itu, indeks harga kelompok pengeluaran kesehatan turun sebesar -0,04 persen.

"Inflasi di daerah perdesaan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, tertinggi di Gorontalo 1,64 persen dan terendah di Kalimantan Barat 0,06 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke-26 dari 33 provinsi yang mengalami inflasi," jelas Setianto.

Untuk skala nasional, NTP bulan Desember 2015 sebesar 102,83, turun sebesar -0,11 persen dibandingkan bulan November 2015, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,14 persen.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024