Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono menegaskan penemuan mortir yang diduga menjadi teror di rumah jabatan (Rujab) gubernur Sulsel adalah merupakan cerita rekayasa.

"Pelakunya adalah Mimin Susanto (36) yang merekayasa cerita penemuan mortir di Rujab Gubernur Sulsel, dan telah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Rusdi Hartono kepada wartawan di sela rekonstruksi dilakukan di Jalan Minasa Sari, Kecamatan Rappocini Makassar, Rabu.

Menurut dia berdasarkan rekonstruksi itu diperjelas bahwa tersangka menerima dari Udin pemilik awal mortir tersebut yang sudah tidak aktif untuk dijadikan perhiasan.

Namun karena merasa takut akan meletus, tersangka kemudian merekayasa cerita dan melaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jalan Jenderal Sudirman menemukan mortir itu di sekitar Rujab Gubernur Sulsel pada Kamis 7 Januari dini hari.

"Karena memberitahukan dan ada perbuatan hukum atas laporan palsu maka akan dijerat pasal 220 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 1 tahun enam bulan penjara," ujarnya kepada wartawan.

Rusdi menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan di tiga titik mulai dari rumah Udin, kemudian rumah tersangka di jalan Gunung Lompobattang dan terakhir di markas Denpom jalan Jenderal Sudirman.

"Ada 17 adegan yang diperagakan di tiga titik itu, tetapi untuk daerah penemuan di rumjab gubernur tidak dilakukan karena tidak masuk dalam daerah rekonstruksi," katanya.

Selain itu Rusdi kembali menegaskan bahwa penemuan mortir itu di wilayah rumjab gubernur, adalah tidak benar adanya dan itu merupakan cerita rekayasa dilakukan secara spontanitas.

Tersangka pada kesempatan itu di tanya wartawan apa motif yang dilakukan itu sehingga membuat geger, kata dia, berkilah hanya sekerdar iseng dan dilakukan secara spontanitas tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.

"Saya melaporkan itu hanya refleks saja, saya takut meledak jadi saya laporkan itu ke Denpom, saya tidak menyangka begini jadinya," ujar Mimin.

Pekerja serabutan ini mengaku awalnya mortir itu ingin dijadikan hiasan di rumahnya, namun karena ada ketakutan meledak lalu di buat cerita rekayasa.

Kendati adanya kabar bahwa dirinya disuruh oknum politisi untuk menjalankan aksi itu, kata pria yang aktif pada komunitas Vespa di makassar ini membantah, tidak pernah ada suruhan dari orang dimaksud.

"Tidak ada, tidak ada yang telepon saya apalagi politisi, saya hanya gelisah mau diapakan lalu gerakan refleks saja pak melapor," ulas pria ini berkilah kepada wartawan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahan, karena masih dalam proses penyelidikan atau masuk dalam kasus Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.

Diketahui mortir tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sudah tidak aktif atau disposal tidak ada isian dan hanya body.

Awalnya mortir itu diduga dimiliki dari anggota tim disposal, kemudian berpindah tangan ke Andi Akbar, kemudian berpindah ke tangan Udin dan selanjutnya di terima Mimin.

Sebelumnya pengamat politik dari UIN Alauddin Firdaus Muhammad menyatakan hampir setiap momen politik selalu terjadi adanya teror bom, sehingga ini terkesan adanya rekayasa politik untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas pemesannya.

"Apa yang dilakukan oknum yang sengaja menebar teror ini tentu tidak terjawab sampai saat ini, bahkan tidak terungkap motifnya apa. Berdasarkan kasus kejadian sudah tiga kali terjadi kasus yang sama tapi tidak terungkap siapa otak dibalik peristiwa itu," bebernya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024