Bantaeng, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menerima kunjungan kerja Tim Kedutaan Besar Australia yang diterima langsung Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah dan didampingi sejumlah Kepala SKPD serta penggiat sosial di rumah jabatan bupati Bantaeng, Kamis.

"Kami senang dan bangga sekali, sejak kali pertama menjabat di Bantaeng di tahun 2008 banyak program dari Pemerintah Australia masuk di Bantaeng sehingga permasalahan di Bantaeng dapat kami petakan dengan baik. Dan ini terasa sekali manfaatnya, di antaranya ada Acces, Mampu, Selaras," ujar Nurdin Abdullah.

Sambutan hangat Bupati Bantaeng membuat para anggota tim Kedutaan Besar Australia merasa senang.

Mereka lalu mendiskusikan sejauh mana Selaras Bantaeng membantu meningkatkan akses masyarakat kepada layanan dasar yang berkualitas, dalam hal penanggulangan kemiskinan melalui kehadiran UPT Sipakatau di Bantaeng.

Dari Kedubes Australia hadir Ted Weohau, Amelia Johston, dan Nicola Nicon selaku konselor Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Sosial Kedutaan Besar Australia yang berkedudukan di Jakarta.

Mereka juga melakukan kunjungan di UPT SPMKS Sipakatau, yang merupakan proyek percontohan dari Kemensos RI - Bappenas.

Mereka juga melakukan diskusi di Kantor Desa Rappoa yang unggul dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa serta melakukan kunjungan di Puskesos Desa Bonto Jai.

Hadir dan mendampingi Bupati Bantaeng pada saat penerimaan di rumah jabatan dan sejumlah lokasi ini di antaranya Kadis Sosnakertrans Syahrul Bayan, Kepala BKBPP Asruddin, Tim UPT Sipakatau Abdul Haris, Husni Alam, Atte Syernalia, Ketua RBM Ramlan, Khaerul, dan Kabag Humas dan Protokol Bantaeng Riesa Meylani.

Syahrul Bayan selaku Kadis Sosnakertrans Bantaeng dan juga selaku Kepala Sekretariat UPT Sipakatau ini mengemukalan bahwa pihaknya bersyukur mendapatkan info terkait pelaksanaan Selaras di Bantaeng.

Syahrul mengatakan pihaknya telah mendapatkan 67 tablet android, lima laptop dan beberapa fasilitas lainnya.





Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024