Mamuju Utara, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, meminta kepada semua pihak agar menghadiri polemik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon, Abdullah Rasyid-Marigun Rasyid (Amar).

"MK telah menolak gugatan pasangan nomor urut tiga. Dengan begitu, hampir bisa dipastikan paslon Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal (Handal) sebagai pemenang pilkada Matra bakal dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Matra untuk periode selanjutnya," kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Matra, Irfan Rusli Sadek di Mamuju Utara, Senin.

Untuk itu kata dia, pemkab Matra menghimbau agar semua masyarakat untuk mengakhiri segala polemik terkait pelaksanaan pilkada Matra, dan mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk kembali menjalin persatuan dan kesatuan guna melanjutkan pembangunan di Mamuju Utara.

"Dengan keputusan MK tersebut akan mengakhiri berbagai spekulasi dan kesimpangsiuran isu yang beredar di masyarakat. Mewakili Pemkab Mumuju Utara, maka saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keputusan ini sebagai momentum untuk mengakhiri perbedaan dan pertentangan di masyarakat. Mari kita perkuat persaudaraan dan kebersamaan yang telah terjalin baik selama ini," ujarnya.

Menurutnya pelaksanaan Pilkada Mamuju Utara berlangsung sukses, tertib dan aman, tanpa diwarnai tindakan anarkis, sehingga, citra itu semestinya terus dijaga dan dipelihara bersama, demi wujud citra postif Mamuju Utar di tingkat nasional.

"Untuk tahap selanjutnya tinggal menunggu ketetapan jadwal pelantikan dari Kemendagri. Berdasarkan Perpres Nomor 167 Tahun 2015, Pelantikan untuk bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan serentak di ibukota provinsi oleh gubernur Sulbar. Kemendagri saat ini merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih serentak dalam dua gelombang yaitu awal Februari dan Maret. Jadi mari tunggu saja ketetapannya," tutup Irfan. 17

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024