Mamuju Utara, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Warga yang bermukim di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, merasa khawatir adanya wacana pembukaan tambang galian C karena dapat menjadi sumber bencana di daerah itu.

"Wacana Pemerintahan Desa (Pemdes) yang akan bekerja sama dengan salah satu pengusaha untuk usaha tambang galian C yang akan beroperasi di Sungai Lariang melalui ijin Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) akan kita pertimbangkan lagi karena pengerukan itu dikabarkan akan memakai alat modern yang dapat mengeruk material Pasir Batu (Sirtu) hingga ribuan kubik per jam," kata Haerun salah seorang warga Bambakoro di Mamuju Utara, Senin.

Menurutnya, pengerukan berskala besar tersebut dikabarkan menggunakan penyedot raksasa sehingga sangat dikhawatirkan menjadi pemicu terjadinya erosi.

Apalagi, wacana itu hanya disetujui oleh sebahagian kecil masyarakat saja dengan mengedar tanda tangan setuju yang sejatinya mesti dilakukan musyawarah antara Pemdes dan seluruh masyarakat yang ada di Bambakoro.

"Aktivitas tambang galian C konon akan dikelola dengan peralatan modern yang mampu menyedot material ribuan kubik perjamnya sehingga dikhawatirkan dapat menggerus endapan tanah yang dapat mengakibatkan erosi disepanjang pemukiman dan lahan warga. Ini harus melalui kajian mendalam sebelum dilakukan kegiatan penambangan," tutur Haerun.

Selain itu Haerun juga menjelaskan, limbah lumpur sungai yang terkoyak oleh alat penyedot modern akan membuat ikan menjauh dari pantai sehingga akan sangat menyulitkan nelayan untuk mendapatkan ikan.

Hal senada juga diungkapkan Sukri, salah satu tokoh masyarakat juga mengaku cemas wacana pembukaan tambang galian C di daerahnya.

Ia menyebutkan, memang wacana tersebut sangat baik untuk menggenjot sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga perlu dipertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan, jika dampak lebih besar dari manfaat maka sebaiknya dibatalkan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bambakoro, Sahari, menyampaikan hal itu baru akan di musyawarakan kepada masyarakat terkait tambang galian C ini.

"Memang benar, tambang galian C ini wacananya akan dikelola oleh salah satu pengusaha melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tetapi itu belum final karena pemerintah tentu meminta persetujuan dari masyarakat itu sendiri," jelas Sahari.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024