Makassar (ANTARA Sulsel) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat akan membentuk tim untuk mengusut adanya laporan pelanggaran pidana saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Mamuju, Sulbar.

"Segala bentuk pelanggaran yang sifatnya pidana umum, pasti menjadi kewenangan kami untuk melakukan penyelidikan dan penyidikannya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, pada pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan di 11 kabupaten di Sulsel serta empat kabupaten di Sulbar itu polisi memang dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.

Hanya, dalam Pilkada serentak itu polisi bersama unsur kejaksaan serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tergabung dalam Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Sementara untuk pelanggaran yang bersifat pidana umum selama masa tahapan pilkada berlangsung itu menjadi tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian karena tidak terkait dengan masalah pilkada.

"Polri hanya menindaklanjuti soal pidana umumnya bukan pilkadanya. Saat ini penyidik tengah membentuk tim untuk menelusuri laporan pidum itu," katanya.

Barung menyebut, pengusutan pelanggaran tindak pidana di Mamuju setelah adanya pengaduan dari Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negera (LAKIP) RI.

"Sekarang tinggal menelusuri kebenaran itu. Penyidik berinisiatif akan bekerja sama dengan LAKIP RI untuk mengungkap dugaan pelanggaran pidana tersebut," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum LAKIP RI Aldin menuturkan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pidana saat Pilkada di Mamuju setelah melakukan investigasi. Hasil investigasi itu kemudian dilaporkan di Mapolda Sulselbar.

Ada beberapa temuan LAKIP berkaitan dengan Pilkada di Mamuju, kata Aldin, di antaranya suara yang diperoleh pasangan calon nomor urut 3 cukup signifikan.

"Ada kartu C6 dibeli seharga Rp800 ribu. Tak hanya itu, ada beberapa kecurangan untuk memperoleh suara, di antaranya memberikan uang kepada remaja yang belum bisa memilih, " kata Aldin.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024