Mamuju (ANTARA Sulbar) - Konfrensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diperhadapkan pada situasi dualisme kepemimpinan.

"Telah terjadi dualisme kepemimpinan HMI cabang Manakarra. Hal itu dipicu oleh dua hasil Konfrensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Manakarra versi Kalukku dan konfercab versi Mamuju," kata Ketua Umum demisioner HMI Cabang Manakarra, Nanang Wahidin di Mamuju, Rabu.

Konfercab ke-III yang digelar di Kalukku belakangan mengangkat Herlin sebagai Ketua Umum. Di sisi lain, Konfercab serupa yang dihelat di Mamuju nyatanya mengangkat Asri sebagai Ketua Umum.

Alhasil, kubu Herlin maupun kubu Asri saling tuding. Keduanya mengklaim sebagai kepengurusan yang sah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di organisasi mahasiswa `hijau hitam` itu.

Nanang Wahidin dalam keterangan persnya menegaskan, Konfercab Kalukku merupakan proses yang sudah sesuai konstitusi HMI.

Ia menilai, adanya Konfercab tandingan itu merupakan bentuk kekecewaan kader lain yang tidak menerima hasil Konfercab Kalukku.

"Kalau ada lagi pemilihan, itu Ilegal. Dalam organisasi wajar terjadi hal demikian. Mungkin mereka merasa tidak puas dengan hasil Konfercab di Kalukku. Saya tegaskan kembali, Konfercab yang lain itu ilegal dan tidak sesuai dengan konstitusi HMI," tegas Nanang.

Sementara itu, Sekretaris Umum demisioner HMI Cabang Manakarra, Asruddin juga mengklaim bahwa Konfercab ke-III HMI yang demokratis dan sesuai dengan konstitusi HMI adalah Konfercab yang digelar di Mamuju.

"Konfercab sebelumnya kami anggap itu ilegal karena tidak sesuai hasil rapat pleno terakhir. Kalau kita berbicara aturan, kami yakin kami lah yang sah secara konstitusional. Proses Konfercab kami dihadiri oleh tiga stering dan dihadiri langsung serta dibuka oleh Badko, prosesnya juga berjalan secara demokratis," sebutnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024