Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto langsung bertolak ke Jakarta menemui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelum melakukan mutasi.

"Konsultasi ke Kemenpan-RB ini akan menjadi acuan kami dalam melakukan mutasi ke depannya karena kita tidak ingin ada yang menganggap jika mutasi ini politis dan lainnya," ujar Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, dirinya hanya berkaca pada pengalaman sebelumnya di mana ada riak-riak setelah mutasi dilakukan dan di bawah kepemimpinannya itu dirinya ingin menghilangkan semua praduga tersebut dengan mekanisme lelang jabatan.

Wali Kota Makassar diterima oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja yang mewakili Menteri Yuddi Crisnandy.

Dalam pertemuan itu, wali kota mendapat beberapa poin penting terkait regulasi dalam birokrasi pemerintahan. Danny sapaan akrab wali kota mengakui enam poin penting yang dihasilkan dari konsultasinya itu.

"Ada beberapa hal krusial yang kita konsultasikan termasuk kemungkinan assestmen ulang bagi anggota KP3S untuk mendapat promosi kembali ke eselon II," jelasnya.

Assestmen untuk promosi tersebut, lanjut Danny, harus dilakukan dengan mekanisme lelang jabatan. Sementara untuk rotasi jabatan, pemerintah kota mendapat penjelasan bahwa rotasi dapat dilakukan tanpa lelang sepanjang rotasi itu untuk jabatan eselon II.

Empat hal lain yang juga dijelaskan oleh Deputi yakni pertama, mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan eselon II sangat dimungkinkan.

Kedua, pemerintah kota diberi peluang atau bisa memilih jabatan tertentu yang ingin atau akan dilelang, ketiga, alasan penggantian pejabat harus menyertakan berita acara penilaian Kinerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta pakta integritas yang diteken oleh pejabat bersangkutan.

Sedangkan yang terakhir adalah promosi dari pejabat eselon III ke eselon II harus melewati jenjang atau mekanisme yang ditetapkannya seperti lelang jabatan.

"Kita sendiri telah mempunyai assestmen centre yang didasarkan pada proses lelang jabatan lalu. Ini bisa dijadikan dasar bagi kita untuk menilai kapabilitas dan kinerja dalam proses assestmen selanjutnya," ujarnya.

Wali Kota juga mengisyaratkan akan melakukan proses assestmen kembali namun nantinya dilakukan dengan menggunakan format yang terbarukan. Namun, Danny tidak menjelaskan lebih jauh tentang waktu pelaksanaan assestmen tersebut.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024