Makassar (ANTARA Sulsel) - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri membantu pengamanan perairan di Pulau Sulawesi dengan di bawah kendali operasi (BKO) Ditpolair Polda Sulselbar.

"Yang menangkap penyelundupan ikan berbahaya itu anggota Ditpolair yang dipimpin AKP Hari Suryadi bersama anggota lainnya," ujar Direktur Ditpolair Polda Sulselbar Kombes Hari Sanyoto di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan, penangkapan 15 ton ikan bercampur formalin itu dilakukan di Perairan Barombong, Makassar, Sulawesi Selatan pada pos koordinat 05.09.800 S - 119.22.000 T.

Dengan menggunakan Sea Rider Kapal Patroli (KP) Kutilang -5005, Komandan Kapal AKP Hari Suryadi menyisir perairan di Selat Makassar untuk memastikan keamanan laut dari praktek kejahatan laut seperti pengeboman, pembiusan serta lainnya.

"Penangkapan ini juga berdasarkan laporan informasi yang masuk jika ada praktek penjualan ikan berformalin di PPI Barombong dan kemudian menangkap kapal yang mengangkut ikan berbahaya itu," katanya.

Hari mengaku jika penangkapan KM Permata Indah tersebut dilakukan tim bersama Sea Rider KP Kutilang 5005 BKO Mabes Polri saat operasi Bakamla Nusantara II pada Kamis 11 Februari 2016 pukul 15.00 WITA diperairan Barombong, Sulsel.

Dari penangkapan itu enam orang bersama nahkodanya diketahui bernama H Mulyadi. Barang bukti berupa satu keranjang sampel ikan, 17 botol sampel air palka penampung ikan dan 15 ton ikan campuran.

Pelaku diduga melanggar pasal 91 Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan atas perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman Pidana 6 tahun denda Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, keberhasilan dari Ditpolair Baharkam Polri menangkap 15 ton ikan berformalin itu juga tidak lepas dari peran serta masyarakat.

"Inilah yang selalu disampaikan oleh Pak Kapolda agar masyarakat juga bisa menjadi polisi bagi dirinya. Artinya, segala bentuk pelanggaran yang terjadi bisa dilaporkan kepada aparat yang berwenang agar bisa menindak laporan itu," ujarnya.

Menurut Barung, keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan saja melainkan tanggung jawab semua pihak.

Keikutsertaan masyarakat dalam mendukung tugas-tugas pengamanan dengan cara membangun sinergi serta komunikasi akan lebih memudahkan menciptakan situasi yang aman, tertib dan harmonis dalam bermasyarakat.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024