Makassar (ANTARA Sulsel) - Kapolda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar memerintahkan langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono untuk meringkus pelaku "begal" yang meresahkan, apalagi korbannya warga negara asing (WNA).

"Pak Kapolda Sulselbar langsung perintahkan Kapolrestabes Makassar tadi pagi untuk segera meringkus pelaku begal warga negara asing itu dan juga warga lainnya yang menjadi korban," tegas Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan penindakan terhadap para pelaku tindak kejahatan pencurian dan kekerasan atau lebih lazim disebut "begal" itu sudah menjadi prioritas.

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar tidak membedakan para korbannya, apakah warga negara asing (WNA) maupun warga lainnya karena para pelaku ini telah meresahkan semua pihak.

Sebelumnya, warga negara asing asal Denmark, Helga bersama rekannya Vibeke Olsen yang sedang berjalan-jalan di sore hari, Jalan Arief Rate menjadi korban begal oleh pemuda yang menggunakan sepeda motor.

Helga mengaku jika dirinya bersama temannya Vibeke Olsen berjalan-jalan sekitar pukul 16.30 Wita, tiba-tiba pelaku yang berboncengan motor menggunakan kemeja dan sweeter warna putih menarik tas korban.

Korban yang mengetahui tasnya ditarik oleh pelaku begal kemudian melakukan perlawanan dan menarik kembali tasnya, karena tidak kuat, dirinya terjatuh dan pelaku melarikan diri.

Olsen menderita sejumlah luka di tubuhnya dan harus mendapat perawatan di UGD Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Makassar.

Korban tidak hanya luka di lengannya, juga menderita kerugian materil.

Sejumlah barang berharga korban, termasuk paspor, uang dalam bentuk dollar, kartu kredit, serta satu unit Iphone 6 itu raib dibawa kabur oleh para pelaku.

Korban usai mendapatkan perawatan di rumah sakit kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Makassar dengan diantar oleh rekannya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024