Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Arifin Nu`mang meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi pemanfaatan izin tambang.

"Izin-izin tambang yang sudah dikeluarkan perlu dievaluasi apakah tahapannya sudah berjalan, apakah izin tersebut sudah dimanfaatkan," kata Agus di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan izin-izin tambang yang tidak dioptimalkan berpotensi merugikan bagi masyarakat.

"Izin dikeluarkan, diharapkan tahapan pekerjaannya berjalan agar ada penyerapan tenaga kerja. di sana, ekonomi di daerah bisa bergerak," katanya.

Jika pemilik izin, lanjut Agus, tidak dapat mengoptimalkan izin yang dimiliki, akan lebih baik jika izin tersebut diberikan kepada pihak lain yang lebih siap.

Agus juga mengusulkan agar setiap perjanjian dengan perusahaan tambang yang akan beroperasi di Sulsel harus menandatangani perjanjian untuk secara rutin melaporkan aktivitasnya setiap enam bulan sekali agar pengawasannya bisa lebih efektif.

"Di klausul perjanjian itu nanti ditambahkan point bahwa mereka harus menyampaikan laporan kegiatannya setiap enam bulan. Kalau ada yang melanggar, berikan sanksi tegas, kalau perlu cabut izinnya," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas ESDM Sulsel Syamsul Bahri mengatakan evaluasi ini memang menjadi salah satu prioritas Dinas ESDM.

"Saat ini wewenang pengelolaan izin tambang baru dialihkan dari kabupaten ke provinsi, dokumen juga masih dalam proses penyerahan, jika penyerahan dokumen sudah selesai, evaluasi akan kami lakukan," paparnya.

Evaluasi akan dilakukan kepada para investor yang telah mengantongi izin namun belum melakukan kegiatan.

"Yang perlu diketahui bahwa pertambangan memang membutuhkan waktu yang lama, untuk logam, misalnya, dibutuhkan waktu penelitian tiga sampai enam tahun. Perusahaan yang sudah lengkap izinnya tetapi belum beroperasi, ini yang jadi sasaran evaluasi kita," ujarnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024