Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar akan menutup aktivitas di kawasan lokalisasi Jalan Nusantara dan mengubahnya menjadi kawasan kuliner agar tidak ada pengangguran yang terjadi.

"Saya dari awal menegaskan tidak akan menutup tetapi hanya ingin menata dan mengubah tempat itu menjadi kawasan yang bebas dari praktik prostitusi," ujar Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, kawasan lokalisasi Jalan Nusantara itu hanya akan ditata dan dikembalikan ke fungsinya sesuai dengan perizinan yang didapatkan oleh para pengusaha.

Menurut dia, semua izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kota sebelum dirinya memimpin itu tidak menyebutkan adanya izin melaksanakan praktik prostitusi melainkan izin usaha seperti karaoke.

"Saya hanya akan menegakkan aturan, apakah itu peraturan menteri ataukah peraturan daerah (Perda). Kalau memang ada yang melenceng dari izin itu, maka maaf saja kita akan ambil langkah tegas," jelasnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa pihak yang menganggap perubahan itu dilakukan dengan cara penggusuran. Namun cara penggusuran itu justru akan menimbulkan masalah baru, yakni terjadinya pengangguran.

"Tidak ada bangunan kita gusur, kita cuma alih fungsikan," jelas Danny Pomanto -- sapaan akrab wali kota.

Untuk itu, lanjut dia, ada tiga tahap yang akan dilakukan pada perwajahan baru itu. Tahapan-tahapan itu, yakni tidak mengizinkan lagi pembangunan panti pijat prostitusi.

Setelah melakukan itu, pihaknya kemudian akan menempuh cara dengan bernegosiasi dengan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan memantau progres pengubahan wajah kawasan itu setiap saat.

Pelaksanaan tahapan-tahapan itu akan dilakukan Tim Terpadu, yang bakal dibentuk dalam waktu dekat ini. Tim ini diisi beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota dan DPRD Makassar yang akan mengambil langkah penutupan lokalisasi kawasan Nusantara.

"Kami sangat mendukung jika pemerintah ingin menutup praktik prostitusi di Nusantara. Harusnya sejak lama, tetapi kalau memang pemerintahan sekarang bisa menutupnya, pasti kita dukung penuh," ujar Wakil Ketua FPI Sulsel, Faisal Silenang.

Ia mengatakan, rencana penutupan oleh pemerintah kota itu merupakan tugas mulia karena sesuai dengan perintah agama yakni Amar ma`ruf nahi mungkar.

Dia menyebutkan, pihaknya akan dengan senang hati membantu karena itu merupakan bentuk kewajiban dari umat Islam untuk memerangi perbuatan maksiat.

"Jangan hanya mengembangkan wacana saja. Kita menunggu langkah tegas dari pemerintah, apakah benar-benar ingin menegakkan syariat ataukah hanya untuk pencitraan," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024