Manado (ANTARA Sulsel) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menargetkan penerimaan pajak tahun 2016 mencapai Rp11,019 triliun.

"Tahun 2016 DJP Suluttenggomalut diberikan target penerimaan pajak sebesar Rp11,019 triliun sehingga membutuhkan kerjasama yang baik baik pemerintah, swasta dan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya," kata Kepala Kantor Wilayag DJP Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan di Manado, Rabu.

Dia mengatakan target sebesar itu akan disebarkan di empat provinsi yang dibawahi kanwil pajak tersebut.

Untuk Provinsi Sulut diberikan target penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp4,58 triliun, Provinsi Gorontalo Rp1,10 triliun, Provinsi Sulteng Rp3,56 triliun dan Provinsi Malut Rp1,76 triliun.

Dia menjelaskan rencana realisasi pajak pada tahun ini, meningkat dari tahun lalu. Untuk mencapainya, ada gabungan dari setiap sektor, baik itu sektor pemerintah maupun swasta
Untuk tahun ini, katanya, pihaknya lebih meningkatkan pengawasan di sektor swasta. Karena, sumbangan pajak dari sektor ini masih terbilang rendah.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan di tahun ini, namun tidak terlepas dari sektor pengawasan lain termasuk pemerintah," tandasnya.

Dia mengatakan selama tahun 2015 khusus di KPP Pratama Manado berhasil mengumpulkan Rp1,78 triliun atau meningkat 28,50 persen dari penerimaan tahun 2014 hanya Rp1,39 triliun.

"Dan di tahun 2016 khusus KPP Pratama Manado menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2,57 triliun," jelasnya. 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024