Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sedang menelisik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penambahan pelabuhan Awerangi Kabupaten Barru pada 2013.

"Kita masih baru akan melakukan pengusutan terkait proyek itu dan laporannya sudah masuk," ujar Koordinator Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Noer Adi di Makassar, Rabu.

Proyek pembangunan pelabuhan tersebut, dibangun dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2013, melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp6 miliar.

Noer mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, guna menemukan adanya unsur melawan hukum dalam proyek tersebut.

"Tim masih mencari peristiwa pidana dalam kasus ini, kalau terdapat indikasi korupsi didalam proyek itu, tentu kita akan lanjutkan perkaranya," tegas Noer Adi.

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) kata Noer, rencananya akan menggandeng ahli guna memastikan ada tidaknya indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan pelabuhan tersebut.

Nantinya kata dia, bila tim ahli bersama satgasus turun ke lapangan melakukan audit fisik, baru bisa diketahui dan dipastikan apakah ada penyimpangan dalam proyek itu atau tidak.

Hanya saja Noer Adi belum bisa memastikan ahli darimana, yang nantinya akan digandeng untuk melakukan audit ke lapangan.

"Masih sementara kita koordinasikan dengan pimpinan, saya belum bisa pastikan ahli darimana yang akan kita gandeng," tandasnya.

Noer menuturkan dalam proyek tersebut diduga ada penyimpangan dalam proses pembangunan penambahan pelabuhannya.

Menurut dia dalam proyek itu terdapat adanya dugaan ketidaksesuaian pada spesifikasi (Bestek) yang bisa saja mengakibatkan kerugian negara.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024