Ambon (ANTARA Sulsel) - Petahana Abua Tuasikal - Marlatu Leleuri yang dipromosikan dengan sapaan "TULUS" kembali berpasangan di Pilkada serentak kelompok kedua yang akan berlangsung di Kabupaten Maluku Tengah, 15 Februari 2017.

"Saya dengan Wakil Bupati Marlattu selama empat tahun terakhir ini menjaga keharmonisan bekerja sehingga ideal kembali berkompetisi mengikuti Pilkada untuk periode  2017 - 2022," kata Abua, dikonfirmasi, Kamis.

Apalagi, kata dia, sejumlah partai politik (Parpol) pengusung pasangan "TULUS" tetap menghendaki agar keharmonisan kerja itu menjadi modal untuk mengikuti Pilkada 2017.

"Terpenting suara rakyat yang dalam berdemokrasi disebut suara Tuhan itu menghendaki pasangan 'TULUS' melanjutkan program - program strategis, baik pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan sosial," ujarnya.

"TULUS" jilid II saat ini mendaftar di sejumlah Parpol.

Abua menegaskan pihaknya tetap intensif melaksanakan program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial hingga berakhir masa jabatan lima tahun pertama," tandas Abua.

Dia mengatakan, TULUS Jilid II menunjukkan keharmonisan kerja sama Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan pemerintahan di Maluku Tengah.

"Masyarakat juga perlu diberikan pendidikan politik melalui terjalin harmonisnya hubungan Bupati - Wakil Bupati sehingga amanat rakyat itu bisa diwujudkan secara bertanggung jawab," tegas Abua.

Sejumlah Balon Bupati - Wakil Bupati saat ini melakukan pendaftaran di masing - masing Parpol guna memperebutkan rekomendasi.

Para kandidat Bupati - Wakil Bupati Maluku Tengah berasal dari mantan anggota DPR - RI, anggota DPRD, baik provinsi dan kabupaten/kota, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baik di kabupaten setempat maupun lainnya di Maluku maupun luar provinsi ini.

Pilkada Maluku Tengah putaran pertama pada 2011 diikuti enam pasang  yakni Jusuf Latuconsina -Liliane Aitonam (INA AMA), Hamzah Sangadji -Melkias Mozes Lohy (HASIL), Muhammad Makmur Tamani-Hallatu (MATA HATIi), Tuasikal Abua - Marlatu Leleuri (TULUS), Luthfi Sanaky - Nancy Purmiasa (SANPURNA) dan Anna Latuconsina -Christian Leihitu (MANIS).

Pada putaran pertama yang berlangsung tanggal 4 April 2012, pasangan TULUS menempati urutan pertama dengan perolehan suara sebanyak 56.162 (28,28 persen), disusul pasangan INA AMA dengan 47.355 suara (23,85 persen), HASIL memperoleh  36.827 suara (18,55 persen).

Selanjutnya, SANPURNA berada di urutan keempat dengan dukungan 23.066 suara (12,62 persen), dan pasangan MANIS di urutan kelima dengan dukungan 5.597 suara (2,62 persen).

Selanjutnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan INA AMA terkait perkara hasil perhitungan suara Pilkada Maluku Tengah  putaran kedua pada 23 Mei 2012.

Amar putusan, mengadili, menyatakan menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan calon dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tengah 2012 putaran kedua setelah penghitungan ulang surat suara sesuai dengan pelaksanaan Putusan MK No. 38/PHPU.D-X/2012, tanggal 26 Juni 2012.

Majelis Hakim KM, selanjutnya memerintahkan KPU Maluku Tengah melaksanakan hasil keputusan perolehan suara Pilkada putaran kedua dengan pasangan TULUS meraih 90.027 suara dan INA AMA 87.951 suara.

Pewarta : Alex Sariwating
Editor :
Copyright © ANTARA 2024