Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memeriksa Manajer Jaringan pada Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan (Pikitring) PT PLN Unit 13 Sulsel, Idian terkait proyek pembangunan gardu induk di delapan titik wilayah Sulsel tahun anggaran 2011-2013.

"Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam proyek ini," ujar Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar Noer Adi di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Idian guna kepentingan penyelidikan. Noer Adi juga mengaku jika status pemeriksaan Idian hanya sebatas saksi.

Dihadapan jaksa penyidik, saksi menjelaskan terkait proyek pembangunan gardu induk PLN yang tersebar di delapan titik wilayah Sulsel tahun anggaran 2011-2013.

Terkait anggaran proyek yang nilainya mencapai hingga miliaran rupiah, saksi mengaku tidak mengetahuinya secara terperinci. Dirinya hanya sekedar mengetahui proyeknya telah dikerjakan.

"Nanti semua keterangan ini akan kita telusuri apakah sudah betul yang disampaikannya atau tidak. Keterangan itu juga akan dicocokkan dengan bukti-bukti lainnya," katanya.

Menurut Noer Adi keterlibatan pejabat di PT PLN (Persero) dalam proyek tersebut akan terus didalami. Termasuk pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan gardu Induk PLN yang tersebar di 8 titik, wilayah Sulsel.

Sejauh ini pihak penyidik masih terus menelusuri, siapa saja pihak pihak yang ikut terlibat dalam proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Dalam proyek tersebut penyidik menemukan adanya indikasi serta dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan gardu induk tersebut.

Sebelumnya, dia mengatakan, gardu induk Pikitring PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara) khususnya pada unit Induk Pembangunan (IUP) Sulsel itu diduga telah terjadi penyimpangan.

Noer Adi menyebutkan, proyek pembangunan gardu induk listrik PLN tersebut tersebar di delapan titik wilayah Sulsel dan dianggarkan pada tahun anggaran 2011-2013. Anggaran proyek tersebut juga telah menggunakan anggaran yang nilainya diperkirakan hingga mencapai miliaran rupiah.

"Penyidik masih menggali bukti-bukti awal terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gardu induk listrik tersebut," katanya.

Menurut Noer indikasi dugaan awal ditemukan adanya penyimpangan anggaran proyek pembangunan gardu induk, di delapan titik pemasangan gardu induk listrik di Sulsel.

Hanya saja lanjutnya, belum bisa menyebutkan indikasi penyimpangannya seperti apa. Karena menurut dia, hal tersebut belum bisa diekspose ke publik.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024