Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memeriksa pejabat lelang pada proyek pembangunan gardu Induk Pembangkit dan Jaringan (Ikitring) PT PLN di Unit Induk Pembangunan (IUP) 13 Sulsel.

"Semua yang terkait dalam hal ini pasti kita akan periksa dan dari sini nanti kita lihat bagaimana prosesnya," ujar Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar Noer Adi di Makassar, Rabu.

Adapun yang diperiksa oleh tim penyelidik Pidsus Kejati Sulselbar yakni Ketua Panitia Lelang gardu Induk Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tahun 2011-2012, Benaya Sutami Winowoda.

Menurutnya, ketua panitia lelang diperiksa sebagai saksi dalam proyek pembangunan gardu induk listrik PLN tersebut dengan alasan saksi dalam proyek itu bertindak sebagai ketua lelang yang pastinya mengetahui terkait proyek pembangunan gardu induk PLN tersebut.

Di depan penyelidik saksi menjelaskan terkait proses lelang proyek pembangunan gardu induk PLN yang tersebar di delapan titik wilayah Sulsel tahun anggaran 2011-2013.

Sebagai Ketua Lelang saksi mengaku tidak mengetahui anggaran proyek yang nilainya mencapai hingga miliaran rupiah, saksi mengaku tak mengetahuinya.

"Semua keterangan saksi ini akan ditelusuri apakah dalam keteranganya itu ada ditemukan keterlibatan pejabat PLN atau tidak. Pasti kita akan telusuri," katanya.

Sebelumnya, dia mengatakan, gardu induk Pikitring PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara) khususnya pada unit Induk Pembangunan (IUP) Sulsel itu diduga telah terjadi penyimpangan.

Noer Adi menyebutkan, proyek pembangunan gardu induk listrik PLN tersebut tersebar di delapan titik wilayah Sulsel dan dianggarkan pada tahun anggaran 2011-2013. Anggaran proyek tersebut juga telah menggunakan anggaran yang nilainya diperkirakan hingga mencapai miliaran rupiah.

"Penyidik masih menggali bukti-bukti awal terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gardu induk listrik tersebut," katanya.

Menurut Noer indikasi dugaan awal ditemukan adanya penyimpangan anggaran proyek pembangunan gardu induk, di delapan titik pemasangan gardu induk listrik di Sulsel.

Hanya saja lanjutnya, belum bisa menyebutkan indikasi penyimpangannya seperti apa. Karena menurut dia, hal tersebut belum bisa diekspose ke publik.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024