Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Hidayatullah menyatakan dukungannya terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ingin bersinergi dalam menciptakan aparatur yang bersih dan profesional.

"Untuk memberantas penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara bersinergi antarsesama penegak hukum tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri," ujar Kajati saat menggelar diskusi interaktif bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan di Kejati, Kamis.

Hidayatullah mengatakan, kerja sama antarlembaga atau institusi dalam menciptakan sinergitas jauh lebih efektif dan transparan jika harus dilakukan sendiri-sendiri.

Karenanya, dirinya sangat berharap adanya jalinan kerja sama dengan instansi lainnya, sehingga kedepannya nanti tercipta proses penegakan hukum dalam instansi masing-masing.

"Jalinan kerja sama kedepannya nanti harus semakin bagus sehingga penegakan hukum dapat berjalan baik," katanya saat menjadi pembicara pada diskusi bertemakan `Sinergitas Penegakan Hukum Program Rehabilitasi Penyalagunaan Narkoba di Sulsel`.

Hidayatullah juga berharap agar penegak hukum dapat sejiwa serta masyarakat dapat menerima dengan baik proses rehabilitasi atau penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri.

"Bagaimana masyarakat dapat menerima dengan baik cara penegakan hukum kami," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, tujuan kegiatan ini agar bagaimana penegak hukum bersinergi dan menyatukan persepsi dalam program rehabilitasi penyalahguna narkoba.

"Dengan adanya kegiatan ini, angka kejahatan narkoba bisa kita tekan," tandasnya.

Kepala BNNP Sulsel, Brigadir Jendral (Brigjen) Agus Budiman Manalu mengatakan, diskusi ini berkaitan dengan bagaimana mensinergiskan antara penegakan hukum dan kasus narkotika yang marak di Sulsel.

"Tentunya dengan diskusi ini ada suatu perumusan dalam mengantisipasi peredaran narkotika di sulsel dan juga mensinergiskan kerja-kerja penegak hukum," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024