Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah merampungkan proses pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penambahan Pelabuhan Awerangi Kabupaten Barru pada 2013.

"Tim penyidik sudah merampungkan pemeriksaan saksi-saksinya, sisa menunggu hasil audit fisik dari ahli," ujar Koordinator Pidana Khusus Kejati Sulselbar Noer Adi di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, saksi ahli yang dilibatkan oleh kejaksaan dalam melakukan audit fisik yakni dari Dinas Tata Ruang, Pembangunan dan Pemukiman (Distarkim) Provinsi Sulsel.

Noer mengaku jika hasil pemeriksaan ahli juga sudah selesai, nanti akan diketahui apakah proyek pembangunan pelabuhan tersebut sudah sesuai bestek seperti yang tertuang dalam kontrak kerja atau tidak.

"Sejauh ini kita telah memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui serta yang terlibat dalam proyek tersebut. Sedangkan untuk hasil audit fisiknya itu belum selesai," katanya.

Audit dibutuhkan untuk mengetahui apakah proyek pembangunan pelabuhan tersebut sudah sesuai bestek dan volumenya, seperti yang tertuang dalam kontrak kerja atau tidak.

"Setelah ahli melakukan audit fisik, baru bisa kita ketahui apakah proyeknya bermasalah atau tidak. Kita belum bisa berandai-andai dulu, biar ahli yang mengecek fisiknya," tandasnya.

Nanti, kata dia, setelah ada hasil perhitungan bobot pekerjaan dari ahli, baru bisa ditentukan berapa besaran nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut.

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan kapan penyidik bersama ahli dari Distarkim Sulsel akan turun ke lokasi untuk melakukan audit bersama.

Noer menambahkan, indikasi awal yang ditemukan penyidik dalam proyek tersebut diduga ada penyimpangan dalam proses pembangunan penambahan pelabuhannya.

Menurut dia, dalam proyek itu terdapat adanya dugaan ketidaksesuaian pada spesifikasi (Bestek) yang bisa mengakibatkan adanya kerugian negara.

Noer menuturkan sejauh ini pihaknya juga telah memanggil sejumlah pihak rterkait proyek tersebut untuk dimintai keterangannya. Namun hanya masih sebatas dimintai klarifikasinya soal proyek pembangunan pelabuhan tersebut.

"Sudah ada beberapa orang yang sudah kita mintai keterangannya," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024