Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menyusun peraturan bupati mengenai jaminan kesehatan masyarakat untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di daerah itu.

"Masyarakat kurang mampu di Mamuju sering mengeluhkan pendataan program kesehatan gratis, untuk mendapat kartu jaminan kesehatan gratis karena pendataan yang dilakukan tidak valid," kata Kepala Dinas Kesehatan Mamuju Hajrah As`ad di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan masyarakat miskin di Mamuju harus terbebani biaya rumah sakit, padahal seharusnya gratis karena mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Oleh karena itu, ia mengatakan agar masalah seperti itu tidak lagi terjadi, dibutuhkan regulasi yang mengatur pelayanan jaminan kesehatan melalui perbup.

Melalui perbup tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan secara optimal.

Dia menjelaskan pemerintah berupaya agar masyarakat miskin di daerah itu dapat terakomodasi dalam jaminan kesehatan maupun mendapatkan pelayanan serta fasilitas kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Pemerintah ingin memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat maka butuh dibuatkan perbup untuk mendukung visi itu," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024