Polman, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat mendukung keputusan DPRD Kabupaten Polman menutup tambang galian C di Dusun Pallembongan Dusun Talepo dan Dusun Batupanga Desa Batupanga Kecamatan Luyo Kabupaten Polman.

"Kami dukung sikap DPRD Polman atas penutupan tambang galian C di kecamatan Luyo yang dianggap telah menimbulkan dampak dan merusak lingkungan," kata aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Polman, Madi di Polman, Jumat.

Ia mengatakan, sejak adanya aktivitas penambangan galian C di Kecamatan Luyo sungai menjadi sumber air masyarakat untuk mandi dan mencuci dan lainnya, menjadi tercemar dan timbul dampak secara ekonomi dan sosial.

"Masyarakat yang memanfaatkan sungai untuk menambah pendapatan masyarakat dengan cara menambang dengan cara tradisional, seperti mengambil batu, krikil dan pasir, juga terusik sejak adanya tambang galian C oleh perusahaan PT KMP, PT BSN dan PT POLEJIWA MANDIRI KARSA," katanya.

Ia mengatakan, aktivitas pertambangan galian C tersebut juga menyalahi aturan karena dilaksanakan dekat dengan perkampungan masyarakat, padahal seharusnya titik tambang harus berjarak 1000 meter dari area perkampungan masyarakat atau fasilitas umum.

"Dampak lainnya juga ditimbulkan adalah dampak kerusakan lingkungan karean pinggir sungai menjadi longsor dan lahan warga terkikis arus sungai akibat penambangan tersebut jelas ini merusak lingkungan," katanya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar (FPPS) Kabupaten Polman, Basri mengatakan, pemerintah mesti segera mencabut izin tambang galian C tersebut, sebelum dampak lainnya timbul yang dapat merugikan masyarakat.

"Pemerintah dan DPRD Polman harus bersama menutup tambang galian C tersebut, jangan sampai masyarakat semakin dirugikan, apalagi banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang melakukan aktivitas galian C tersebut," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024