Ternate (ANTARA Sulsel) - Dinas Tata Kota dan Pertamanan (DTKP) Kota Ternate, Maluku Utara berinsiatif memperbaiki fasilitas pemerintah yang dirusak massa Adat Kesultanan Ternate.

"Insiatif perbaikan fasilitas yang dirusak kelompok dewan adat tersebut karena menjaga kemuningkinan ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara atau dari Inspekorat untuk menjaga hal-hal yang berubah dalam pekerjaan di lapangan," kata Kepala DTKP Kota Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Jumat.

Menurut dia, insiden pengrusakan beberapa aset atau fasilitas pemerintah yang dilakukan kelompok massa adat yang kecewa karena permaisuri almarhum Sultan Ternate, Nita Budi Susanti tidak mendapatkan permohonan sebagai tahanan kota dalam kasus dugaan pemalsuan identitas dua putra kembarnya.

Dia mengatakan, sekarang ini alat bukti untuk membuktikan kepada Inspektorat atau ke BPK pasti sulit tanpa ada foto dan dokumentasi yang lain.

Menurut Rizal, dia menghargai proses aspirasi yang disampaikan. Namun, hendaknya jangan merusak fasilitas pemerintah karena semua itu dibangun dengan uang arakyat dan yang pastinya mau diperbaiki tentunya menguras Anggaran Pendapatan Daerah (APBD).

"Saya sangat menghargai proses aspirasi, sebab di mana-mana demokrasi itu penting, tetapi jangan merusak aset-aset pemerintah karena harus melaporkan kepada yang berwajib," katanya.

Sebelumnya, dalam aksi pemblokiran yang dilakukan massa adat Kesultanan Ternate pada pekan lalu, mengakibatkan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Bandara Babullah Ternate terganggu.

Akibatnya lima orang massa adat Kesultanan Ternate ditetapkan sebagai tersangka. 

Pewarta : Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024