Makassar (ANTARA Sulsel) - Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti mewaspadai gerakan-gerakan untuk membangun ajaran komunis atau PKI menyusul ditemukannya sejumlah atribut di beberapa wilayah di Indonesia.

"Jelas ajaran itu dilarang di Indonesia dan sesuai dengan aturan Undang-undang tidak diperbolehkan. Kalau ada gambar atau simbol palu arit maka langsung kita amankan," katanya kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Selain mengamankan atribut ataupun pelakunya menggunakan atribut tersebut maka akan dikembangkan dengan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu sumber atribut itu didapatkan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kendati adanya atribut yang ditemukan di tiga Kabupaten yakni Bone, Takalar dan Mamuju Sulawesi Barat, pihaknya terus mewaspadai adanya gerakan-gerakan yang ingin meruntuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan faham dan ajaran sesat komunis.

"Katanya mereka tidak tahu dan tidak mengerti apa atribut itu pada kaosnya, orang ini berdalih tidak tahu siapa yang berikan, tapi tentunya kami tidak mudah mempercayai itu," ucap suami artis Bella Saphira ini.

Secara terpisah Kepala Polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Anton Charliyan menyatakan pihaknya menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap pergerakan komunis yang saat ini sedang dirumuskan kepolisian.

"Tetap kita selalu waspada dan terus mengawasi atas kehadiran dan simbol simbol gerakan komunis atau sosialis itu. Jajaran Polri terus melakukan pengawasan pergerakan mereka," katanya.

Selain itu, Anton mengharapkan serta meminta bantuan kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila menemukan hal-hal mencurigakan terkait dengan paham komunis.

"Kalau ada yang menyebar ajaran itu maka akan ditindak dan ditangkap lalu diancam hukuman pidana penjara diatas 10 tahun," tegas dia.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024