Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan proses mediasi atas sengketa lahan sawit antara Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Mamuju Utara (Matra) dengan PT Mamuang selaku perusahaan perkebunan sawit di daerah ujung utara Sulbar ini.

"Sengketa lahan antara KPM Mamuju Utara dengan perusahaan kelapa sawit PT Mamuang terus bergulir. Saat ini, proses hukum masih berjalan hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA) untuk menyelesaikan sengketa lahan di Matra," kata Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad dalam rapat mediasi di DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa.

DPRD Sulawesi Barat bahkan telah beberapa kali menginisiasi pertemuan antara KPM Mamuju Utara, pihak perusahaan, serta pihak pemerintah untuk membicarakan persoalan panjang yang telah menyita waktu selama 12 tahun.

Syamsul Samad menyebutkan, pihaknya masih tetap menawarkan opsi mediasi antara pihak perusahaan dengan KPM Mamuju Utara sebagai solusi terbaik dari sengketa lahan tersebut.

Dikatakannya, belum ada jaminan pasti jika proses hukum yang kini sedang bergulir mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

"Semua juga tahu bahwa ini sedang diproses secara hukum, tapi kan yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita ini melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik. Ada solusi yang bisa dihadirkan yang nantinya bisa menguntungkan masyarakat juga tidak merugikan perusahaan," ungkap Syamsul Samad.

Meski begitu, PT Mamuang nyatanya masih bersikukuh untuk tetap melanjutkan proses hukum yang kini sedang berjalan.

Menurut Syamsul, pihaknya akan mengagendakan pertemuan khusus dengan para petinggi PT Mamuang untuk kemudian membicarakan tawaran mediasi dalam penyelesaian sengketa lahan di Mamuju Utara itu.

"Adapun juga nanti hasil dari proses hukum ini juga tidak akan menyelesaikan masalah. Pada akhirnya juga akan ada efek sosial yang ditimbulkan dari keputusan itu. Kita tetap mendesak untuk tawaran mediasi," sambung Syamsul.

Ia menambahkan, lembaga DPRD akan terus melakukan komunikasi yang lebih khusus lagi dengan pihak direksi perusahaan untuk membahas itu.

"Insya Allah, kami akan melakukan pertemuan itu supaya kita tahu betul seperti apa pertimbangan mereka. Bagi kita di DPRD, tidak bisa kita melihat persoalan ini secara hitam putih. Kita harus tahu apa kendala mereka, apa pertimbangannya sehingga sulit untuk melahirkan solusi bersama. Kenapa harus lewat jalur hukum," demikian Syamsul.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024