Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, ikut mendorong pembentukan lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk lebih memaksimalkan peran pemerintah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di daerah itu.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan saat menerima kunjungan Sekretaris KPAI Rita Pranawati di ruang kerjanya, Rabu.

Menurut Rita, kondisi kekerasan terhadap anak saat ini bisa dikatakan dalam tahap kritis. Di mana-mana terjadi kekerasan terhadap anak tanpa ada rambu-rambu yang bisa memberikan efek jera kepada pelakunya.

Demikian pula peran pemerintah daerah belum maksimal dalam memberikan penanganan untuk pengawasan dan perlindungan anak.

Makanya, pihaknya sengaja berkunjung ke daerah untuk mendorong pembentukan KPAI di seluruh daerah mulai tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.

"Peran pengawasan dan perlindungan anak akan lebih efektif dengan adanya lembaga semacam komisioner yang memang memiliki fungsi dan tugas khusus untuk itu. Hal ini tidak akan tumpang tindih dengan perda dan juga lembaga sejenis yang sudah dibentuk di daerah seperti badan perlindungan anak," jelas Rita.

Menurut Hamzah, pembentukan KPAID harus direspon positif karena lembaga ini cukup penting dan kehadirannya dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat.

"Anak-anak kita akan merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya lembaga khusus yang memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka," katanya.

Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini menambahkan, setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan meminta komisi IV yang membidangi perlindungan anak untuk segera mempersiapkan konsep dan perencanaan untuk segera dibahas bersama dengan eksekutif.

"Setelah itu, kita sama-sama konsultasi ke KPAI di Jakarta untuk mendapatkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan perekrutan komisioner KPAI daerah. Paling tidak minggu depan kita sudah bisa lakukan konsultasi ke KPAI. Pembentukan lembaga ini cukup urgen, makanya harus segera direalisasikan," jelas Hamzah.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024