Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2016 ini mengaku telah mengagendakan untuk melaksanakan kegiatan Kopi Darat (Kopdar) bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada lingkup Pemprov Sulbar.

"Jujur saja, dari ribuan ASN yang bekerja pada lingkup Pemprov Sulbar maka hanya beberapa saja yang saya kenal baik seperti Sule, Andre Humas yang bekerja melayani di ruang saya selama sembilan tahun lebih," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Rabu.

Karena itu kata Anwar, sisa akhir masa jabatannya yang tinggal enam bulan kedepan ini akan dimanfaatkan untuk bersilaturrahim.

"Jika memungkinkan setiap bulannya saya akan melaksanakan Kopdar dengan pejabat non eselon maupun pejabat eselon IV, III dan II. Ini saya lakukan agar saya bisa mengenal secara utuh terhadap pejabat yang telah membantu saya hingga akhir masa jabatan selaku gubernur," ungkapnya.

Gubernur berpesan, agar ASN yang bekerja pada lingkup pemprov Sulbar tetap memperhatikan layanan yang baik kepada masyarakat.

Anwar pun merasa bersyukur karena dalam pemerintahannya selama sembilan tahun lebih ini telah banyak berbuat untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik.

"Sejak saya terpilih jadi gubernur pada periode pertama tentu tidak sama membangun pemerintahan di provinsi lain. Saya bergerak mulai dari titik nol. Dulu daerah ini dicap sebagai provinsi tertinggal, terbelekang, terisolir dan termiskin," kata Anwar yang juga salah satu tokoh kunci pembentukan provinsi Sulbar ini.

Meski demikian kata dia, kerja keras tanpa mengenal lelah itu telah membuahkan hasil sehingga Sulbar sudah tidak masuk kategori provinsi tertinggal, termiskin maupun terisolir.

Anwar mengatakan, perjuangan memisahkan diri dengan membentuk provinsi Sulbar muaranya agar warga Sulbar mampu menjadi tuan di negerinya sendiri dan tidak menjadi "budak" di negerinya.

Karena itu pesan Anwar, masyarakat Sulbar khususnya pejabat eselon yang telah diberikan amanah agar memanfaatkan secara utuh dengan tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan kepentingan daerah.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024