Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, menyoroti kinerja guru Sekolah Dasar (SD) Takkesawa, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju lantaran adanya kesalahan penulisan nama pada ijazah siswa di daerah itu.

"Kami tentu menyesalkan timbulnya kasus seperti ini. Apalagi, kuat dugaan guru lepas tangan dan meminta imbalan senilai Rp250.000 untuk perbaikan penulisan nama siswa yang menjadi korban," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Jumat.

Kesalahan ini diduga kelalaian pihak sekolah, sebab menurut orang tua korban berinisial IP pada saat saat mendaftarkan anaknya masuk ke SD Takkesawa jelas telah mengisi form biodata yang diminta pihak sekolah dan sudah sesuai dengan nama yang ada pada buku rapor.

Namun setelah tamat sekolah pada tahun 2012 silam, justru terjadi kesalahan penulisan nama pada ijazah tersebut.

Lukman Umar menegaskan, akan menindaklanjuti kasus dengan memanggil Disdikpora Mamuju, agar memperhatikan masalah ini, dan segera meminta pihak sekolah yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan kesalahan yang telah dilakukan.

"Kasus ini sifatnya bukan laporan resmi yang masuk ke kantor, jadi kami hanya sebatas koordinasi untuk mengingatkan Kepala Disdikpora Mamuju agar memperhatikan masalah ini, supaya tidak berlarut tanpa penyelesaian, dan selaku lembaga Negara yang diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan layanan publik dan tindakan maladministrasi," terangnya.

Tindakan yang telah dilakukan pihak SD Takkesawa merupakan maladministrasi berat berupa penundaan berlarut dan dugaan pungli karena adanya permintaan biaya senilai Rp. 250.000.

Lukman berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk semua pihak utamanya semua sekolah yang ada di Sulbar agar lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengisian biodata dan penulisana nama siswanya, yang dapat menyisakan sejumlah persoalan dikemudian hari.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, baik orang tua siswa dan pihak sekolah agar lebih teliti, pada saat pengisian biodata siswa untuk menghindari terjadinya kesalahan yang dapat menimbulkan masalah baru," terang Lukman.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024