Makassar (ANTARA Sulsel) - Pembangunan jalan lingkar Mamminasata yang pengerjaannya dimulai di Kabupaten Maros oleh PT Bumi Karya ini, kini dalam proses penimbunan.

"Pembangunan jalan lingkar ini untuk mengurai kemacetan dalam kota, saat ini pembangunan masih dalam proses penimbunan, dan kita berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar," kata Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang yang meninjau pembangunan jalan tersebut di Maros, Sabtu.

Pembangunan jalan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengatasi masalah kemacetan di Kota Makassar.

Kemacetan terparah yang sering terjadi akhir akhir ini adalah poros masuk Kota Makassar dari arah utara.

Di poros tersebut terdapat dua titik kemacetan terparah yang sering terjadi, yaitu Simpang Lima depan pintu masuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan di Jembatan Tello.

Proyek jalan Mamminasata ini akan menghubungkan wilayah Maros ke Kariango (Kostrad) hingga Jl. Hertasning Baru Makassar, selanjutnya menuju Kabupaten Gowa melewati depan IPDN Kampus Sulsel di Kabupaten Gowa.

Menurut Agus Arifin Nu`mang, nanti setelah akses jalan Mamminasata rampung terhubung hingga di Jalan Hertasning Baru Makassar, maka kemacetan di Simpang Lima dan Jembatan Tello akan dapat teratasi.

"Jadi nantinya kalau jalan ini sdh terhubung dari Maros ke Jalan Hertasing Baru Makassar kemacetan di dua titik itu, Simpang Lima dan Jembatan Tello akan terurai", kata Agus.

Meski demikian masih terdapat beberapa kendala, menurut pekerja proyek ketika berbincang dengan Wagub, bahwa masih ada lokasi proyek pembangunan jalan belum dibebaskan, sehingga akan menjadi kendala serius penghambat lancarnya pembangunan proyek tersebut.

"Sebenarnya mereka pemilik lahan sudah disampaikan kalalu lahannya yang terkena proyek akan digantikan lahan yang ada di sekitar jalan ini juga, kan nilainya akan menjadi tinggi kalau jalan ini sudah selesai, jadi jalan saja, kalau ada masalah segera hubungi saya", jelas Agus.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024