Mamuju  (ANTARA Sulbar) - Dewan Pengurus Kabupaten Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat Daerah Kabupaten Polewali Mandar mendukung langkah Pemkab setempat yang menutup tambang galian C di Dusun Pallembongan Dusun Talepo dan Dusun Batupanga Desa Batupanga Kecamatan Luyo.

"Kami akan awasi perusahaan tambang yang izinnya sudah dicabut Pemkab Polman melalui Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Polman, agar tidak beroperasi," kata Ketua DPK FPPS Polman, Basri Renjer di Polman, Senin.

Dikatakan, kalau perusahaan yang izinnya sudah dicabut, tetap beroperasi maka akan kami laporkan kepada pemerintah dan penegak hukum untuk dihentikan dengan paksa.

Menurut dia, pihaknya juga mendukung sikap DPRD Polman atas penutupan tambang galian C di kecamatan Luyo yang dianggap telah menimbulkan dampak dan merusak lingkungan.

Karena sejak adanya aktivitas penambangan galian C di Kecamatan Luyo sungai menjadi sumber air masyarakat untuk mandi dan mencuci dan lainnya, menjadi tercemar dan timbul dampak secara ekonomi dan sosial.

"Masyarakat sudah sangat gembira karena air bersih yang mereka butuhkan tidak lagi tercemar, mereka akan bisa menikmati air sebagai kebutuhannya tidak seperti sebelumnya sungai yang menjadi air bersih tercemar, sejak adanya tambang galian C oleh perusahaan PT KMP, PT BSN dan PT POLEJIWA MANDIRI KARSA yang kini sudah ditutup," katanya.

Ia juga meminta agar pemerintah dan penegak hukum dapat mengawasi agar perusahaan tidak beroperasi lagi.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024