Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya bakal melakukan investigasi terhadap pedagang besar beras di Pasar Cipinang, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami menemukan beras medium lumayan sulit masuk ke Cipinang. Kami akan segera melakukan investigasi terhadap pedagang di Cipinang," kata Syarkawi di sela penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sulsel di Makassar, Senin.

Ia menjelaskan saat melakukan pengecekan di Pasar Cipinang, pihaknya tidak menemukan beras kualitas medium.

Padahal di Pasar Krawang yang berlokasi tidak terlalu jauh dari Pasar Cipinang, beras kualitas medium dapat ditemukan dengan mudah.

Hal ini mengindikasikan adanya oknum yang dengan sengaja memblokir agar beras kualitas medium tidak masuk ke Pasar Cipinang.

Apa lagi, lanjutnya, pedagang di Pasar Cipinang inilah yang terus mendesak agar pemerintah membuka kran impor beras.

Impor beras, kata Syarkawi, memberikan margin keuntungan yang lebih besar bagi para pedagang besar.

Syarkawi menjelaskan bahwa untuk beras impor, pedagang membeli dengan harga Rp8.300 per kg dan dijual dengan harga Rp9.200 per kg, artinya mereka memperoleh margin keuntungan Rp900 per kg.

Sementara jika membeli beras lokal dari Jatim atau Sulsel, margin keuntungan yang diperoleh hanya Rp200.

"Mereka yang teriak impor, adalah mereka yang menguasai rantai distribusi di tengah, kita harus konsisten tolak impor karena yang diuntungkan hanya importir," kata Syarkawi.

KPPU, kata Syarkawi, siap mengambil langkah tegas jika terbukti ada pedagang atau pelaku usaha lain yang dengan sengaja merugikan masyarakat kecil.

"Kemarin, kami bertemu dengan Pak JK (Wapres Jusuf Kalla), KPPU diminta bertindak setegas-tegasnya pada persekongkolan pelaku usaha yang merugikan masyarakat, bahkan yang merugikan masyarakat kecil, kalau perlu matikan," tegas Syarkawi.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024