Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar ritel pasar moderen dan swalayan serta menemukan puluhan makanan dalam kemasan yang tidak layak konsumsi.

"Kita lakukan sidak ini untuk melindungi konsumen. Seperti yang kita tahu, banyak sekali makanan dalam kemasan saat ini dan ini harus dicermati baik-baik," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Makassar Muhammad Fadli di Makassar, Selasa.

Dia bersama beberapa orang stafnya mulai mendatangi swalayan ternama seperti Hypermart dan Carrefour Panakkukang serta toko Satu Sama di Jalan Landak Makassar.

Dari tiga lokasi yang didatanginya, umumnya ditemukan makanan dalam kemasan yang rusak atau penyok serta beberapa lainnya lagi yang masa berlakunya akan berakhir alias kadaluarsa.

"Ada sekitar 20-an itu makanan kaleng yang kita temukan sudah tidak layak konsumsi. Ada yang kalengnya penyok, ada juga yang masa berlakunya sudah mau kadaluarsa," katanya.

Fadli menyebutkan, sidak rutin dilaksanakan karena umumnya supervisor dari minimarket itu juga kadang kurang teliti dengan produk yang dijualnya dan tidak melakukan penarikan terhadap barang yang masa edarnya sudah kadaluarsa.

"Ini langkah antisipasi beredarnya barang yang sudah kadaluarsa. Kasihan masyarakat kalau tidak mengetahui atau jeli membeli barang, makanan dan minuman," terangnya.

Namun meskipun demikian, dirinya tetap akan mengagendakan sidak ataupun pemantauan rutin itu ke beberapa minimarket lainnya yang memang belum dikunjungi.

Muh Fadli mengaku jika para penanggung jawab toko maupun swalayan yang ada ditemukan barangnya tidak layak konsumsi ataupun telah berakhir masa berlakunya, maka dipastikan akan dilakukan pemanggilan.

Adapun dasar dari pemantauan barang kadaluarsa itu tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024