Gowa, (Antara Sulsel) - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dalam bentuk rancangan peraturan daerah diserahkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate, Jumat (24/6) pukul 14.00 Wita di DPRD Gowa.

Rapat paripurna yang dihadiri 33 anggota dewan serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa serta para camat dipimpin langsung ketua dewan didampingi tiga unsur pimpinan lainnya. Turut hadir para Muspida serta Wabup Gowa, H Abd Rauf Malaganni.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan usai menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD tersebut, mengatakan rancangan ini memuat seluruh perencanaan daerah selama lima tahun ke depan. Adnan pun berharap lembaga DPRD ini dapat membahas Ranperda hingga menjadi peraturan daerah.

"Setelah memahami pokok-pokok pikiran keseluruhan rancangan ini maka kami berharap ranperda ini dapat disempurnakan dalam pembahasan dewan ke depan," kata Adnan.

Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Pemkab yang telah banyak bersinergi dengan legislatif sehingga kinerja kedua pihak dapat berjalan baik selama ini.

Paripurna ini berjalan singkat tidak cukup  satu jam. Suasana paripurna diwarnai saling silaturahmi oleh bupati dan wakil bupati dengan para anggota dewan.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024