Mamuju (ANTARA Sulbar) - Musibah kebakaran cukup membuat panik warga yang bermukim di jalan Cut Nyak Din, Kabupaten Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat.

Pemantauan di Mamuju, Rabu malam, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, saat ummat Muslim sementara menunaikan ibadah Shalat Tarwih.

Rumah panggung milik Agus (39 th) ini tak dapat diselematkan karena kobaran api semakin membesar. Warga sekitar pun panik untuk menyelamatkan barang berharga mereka dari amukan api yang terus menjulang tinggi ke udara.

Untung saja, lokasi kebakaran ini tidak jauh dari komplek atau kantor petugas Pemadam Kebakaran.

"Api tidak sempat menjalar ke rumah warga lainnya karena petugas pemadam kebakaran bisa menjinakkan api, walaupun rumah miliknya telah rata dengan tanah," ucap Agus yang menjadi korban kebakaran ini.

Saat kejadian kata dia, rumah dalam keadaan kosong karena kedua anaknya sedang berada di Masjid untuk shalat tarwih.

Sementara istrinya masih di tempat kerja atau warung makan miliknya yang cukup jauh dari rumah korban.

"Saat kejadian, kami tak ada di rumah. Kami sangat terpukul atas kejadian ini karena tak satu pun harta benda yang dapat diselematkan," ucap Agus dengan mata berkaca-kaca.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga ditaksir mencapai puluhan juta karena satu unit sepeda motor turut terbakar beserta bangunan dan prabot rumah tangga lainnya.

Kondisi lokasi yang gelap gulita tanpa penerangan membuat petugas polisi tidak dapat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga hanya memasang police line.

Untuk sementara, Agus beserta keluarganya terpaksa mrngungsi di rumah tetangganya, karena tidak stupun pakaian yang dapat diselamatkan.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah dan pihak terkait serta para dermawan diharapkan dapat menyumbang untuk mengurangi beban derita keluarganya.

Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun kuat dugaan peristiwa ini akibat meledaknya tabung gas elpiji karena kobaran api berawal dari arah dapur.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024