Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengklaim tingkat kejahatan mengalami penurunan tahun ini dibanding tahun sebelumnya berkat pemberlakuan Operasi Tegas Lipu 2016.

"Ada penurunan aksi kejahatan dan dari data rata-rata yang terjaring operasi adalah residivis serta pelaku kriminal yang masuk Daftar Pencarian Orang atau sudah DPO serta Target Operasi," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu.

Menurut dia, ketegasan petugas dengan perintah tembak di tempat atau melumpuhkan pelaku kejahatan tindakan kekerasan atau begal yang meresahkan mendapat dukungan positif dari warga kota.

"Masyarakat mendukung aksi penembakan bagi pelaku begal sebagai efek jera karena telah meresahkan warga. Kemungkinan ini menjadi salah satu faktor menurunnya aksi kekerasan di jalan raya," paparnya.

Selain itu, pada Operasi Tegas Lipu 2016, polisi berhasil menangkap pelaku kejahatan sebanyak 256 orang di jajaran Polda Sulsel yang berlangsung selama 15 hari.

Hal ini merupakan komitmen kepolisian utamanya di lingkup Polda Sulselbar guna menekan angka kriminalitas di Sulsel. Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kemananan dan keteriban di wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar merilis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) populer disebut begal, dan pencurian dengan pemberatan (Curat) selama Ramadhan berhasil menangkap 82 pelaku dari 59 kasus.

Bahkan pada April 2016 Polrestabes juga merilis kasus Curas, Curanmor, dan Curat berjumlah 113 tersangka dari 91 kasus. Sedangkan pada ekspos pada awal bulan Januari ada 80 kasus dengan 29 tersangka.

"Tiga jenis kasus tersebut sudah dijadikan prioritas karena menjadi keresahan masyarakat. Aksi pencurian dan kekerasan, pembobolan rumah dan pencurian bermotor paling banyak terjadi di wilayah kota Makasar," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait.

Pengungkapan kasus terjadi pada periode 15 Maret-21 April 2016. Bila dibandingkan pada periode Maret, kata dia, periode April mengalami peningkatan dalam penanganan kasus Curas, Curat, Curanmor dan Sajam. Untuk periode bulan itu, Polrestabes berhasil mengamankan 80 tersangka dari 54 kasus, dan hanya lima pelaku dibawa umur.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024