Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI seharusnya bisa menjadi garansi tidak ada korupsi.

"Harusnya ada garansi institusi bahwa WTP itu tidak ada korupsi," kata Syahrul di sela kegiatan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas LKPD TA. 2015 pada Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel di Makassar, Kamis.

Menurut Syahrul, meraih WTP bukanlah perkara yang mudah, oleh karena itu BPKP dan BPK harus bertanggung jawab kepada pemerintah daerah yang hasil pemeriksaannya WTP.

"WTP menunjukkan bahwa secara hukum apa yang telah kita lakukan sudah benar, karena itu harus bisa dipertanggungjawabkan oleh pemeriksa sendiri," jelasnya.

Syahrul mengatakan fungsi pemeriksaan BPK dan BPKP bukan hanya menemukan apa yang salah, tetapi juga meluruskan, membenarkan dan menjustifikasi apa yang ada.

Syahrul menyinggung bahwa seharusnya tidak boleh ada yang masuk melakukan pemeriksaan terhadap aparat pemerintah, sebelum Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan.

"Susah kalau semua orang periksa kita, selain Inspektorat, BPKP dan BPK," tegas Syahrul.

Menanggapi hal ini, Anggota VI BPK-RI Bahrullah Akbar mengatakan setuju dengan apa yang disampaikan gubernur.

"Saya setuju, tinggal bagaimana memformulasi hal ini, karena WTP telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan," pungkas Bahrullah.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024