Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman ikut melakukan pemantauan Masa Orientasi Sekolah (MOS) guna memastikan tidak adanya praktik perpelencohan, pelecahan serta kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik maupun psikologis yang kerap dilakukan di dalam dan luar sekolah yang ada di Sulawesi Barat.

"Pengawasan ini dilaksanakan juga merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015, tentang instruksi untuk mengantisipasi dan memastikan pelaksanaan orientasi peserta didik baru tanpa ada kekerasan," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, kerap terjadinya praktik perpeloncoan yang mengarah pada kekerasan dan pelecehan selama masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) atau yang dikenal MOS (Masa Orientasi Siswa) harus mendapat pengawasan.

Sebagai salah satu lembaga negara yang bergerak dibidang pengawasan, kata dia, maka tahun ini Ombudsman kembali dilibatkan dalam pengawasan kegiatan MOS.

"Kami tidak hanya fokus pada pengawasan kegiatan MOS saja, namun kami pun melakukan antisipasi adanya tindakan pungli yang membebani orang tua siswa dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah," terang Lukman.

Pada hari peertama kegiatan MOPDB, pengawasan Ombudsman dilaksanakan disejumlah sekolah menengah atas di kabupaten Mamuju, kemudian pada hari kedua dan hari ketiga tim Ombudsman telah disebar ke lima kabupaten lainnya.

Dalam surat edaran mendikbud, Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru.

Jika tindak kekerasan, perpeloncoan maupun pelecehan tetap terjadi, maka dinas pendidikan dapat melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai kewenangannya.

"Melalui surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan semua sudah jelas, jika dalam pengawasan kegiatan MOPDB kami menemukan penyimpangan prosedur, maka akan menjadi bahan tindak lanjut yang akan disampaikan ke pihak mendikbud di jakarta, serta menjadi bahan masukan kepada pemerintah daerah setempat," ucap Lukman.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024